Cek Sekarang! Pemkab Lampung Barat Umumkan Hasil Seleksi PPPK 2023

Cek Sekarang! Pemkab Lampung Barat Umumkan Hasil Seleksi PPPK 2023

Kepala BKPSDM Lampung Barat Drs. Ahmad Hikami--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Barat akhirnya secara resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, Kamis 21 Desember 2023.

“Hasil seleksi yang diumumkan pada hari ini, khusus penerimaan PPPK formasi tenaga kesehatan dan formasi tenaga teknis. Sedangkan untuk formasi tenaga guru akan diumumkan paling lambat tanggal 21 Desember mendatang,” ungkap Sekretaris Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CASN Kabupaten Lampung Barat yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Kamis 21 Desember 2023

Ia mengungkapkan, untuk formasi tenaga kesehatan yaitu dari 28 orang peserta yang mengikuti seleksi kompetensi yang dinyatakan lulus hanya empat orang.  

“Untuk tenaga kesehatan formasinya ada lima orang dan yang tidak terisi satu yaitu formasi apoteker karena tidak ada pelamar,” kata dia.

BACA JUGA:Angka Kemiskinan di Lampung Barat Turun 1.470 Jiwa

Kemudian, untuk tenaga teknis jumlah peserta yang mengikuti seleksi sebanyak 492 orang namun yang dinyatakan lulus hanya 16 orang.

“Kalau untuk tenaga teknis ini formasinya sebanyak 20 orang namun yang terisi hanya 16 orang, dan empat orang tidak terisi,” ujar dia.

“Bagi peserta yang ingin melihat hasil pengumuman seleksi PPPK silahkan cek di website Pemkab Lampung Barat http://www.lampungbaratkab.go.id,,” sambungnya

Lebih jauh Ahmad Hikami mengatakan, untuk formasi tenaga guru, sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil pengumuman dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

BACA JUGA:5 HP Berteknologi 5G Cuma Rp 1 Jutaan, Pilih yang Mana?

“Khusus untuk tenaga guru, hasil seleksinya akan diumumkan sampai dengan tanggal 22 Desember, jadi diharapkan kepada peserta untuk bersabar,” kata dia

Sekadar diketahui, Kabupaten Lampung Barat tahun ini hanya mendapatkan kuota 451 formasi PPPK dari pemerintah pusat, rinciannya 426 untuk tenaga guru, 5 tenaga kesehatan dan 20 tenaga teknis. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: