Tragis! Pasangan Disabilitas Tertabrak Kereta Babaranjang

Tragis! Pasangan Disabilitas Tertabrak Kereta Babaranjang

Anggota Polsek Blambangan Umpu dan Polres Way Kanan bersama Tim Medis dan warga setempat bersama sama mengumpulkan potongan tubuh korban tertabrak kereta api di Tanjung Raja Giham--

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pasangan suami istri penyandang disabilitas tertabrak kereta pada Senin, 11 Desember 2023, pukul 16.47 WIB.

Tragedi itu terjadi ketika kereta api babaranjang dari arah Palembang menuju Tanjung Arang menabrak mereka di Kampung Tanjung Raja Giham Way Kanan. 

Akibatnya, Mandasari (27), istri dari Dimas Saputra (26), tewas di tempat dengan kondisi yang mengenaskan.

Sementara Dimas Saputra mengalami luka berat dan kritis, saat ini sedang dirawat di RS ZAP Way Kanan.

BACA JUGA:KPU Pesisir Barat Segera Cetak Surat Suara Pemilu 2024

Menurut Amran, mantan kepala Kampung Tanjung Raja Giham, peristiwa tragis itu terjadi saat kedua korban yang tuna rungu dan tuna wicara hendak menyeberangi rel kereta api pada perlintasan tidak resmi. 

Saat itu, mereka berdua tidak mendengar kereta yang mendekat, mungkin karena keterbatasan pendengaran mereka.

Amran menjelaskan bahwa kedua korban tersebut datang dari arah Segara Mider, menggunakan jalan kecil yang melintasi rel di Giham, Way Kanan.

Mereka memilih rute ini untuk memperpendek jarak pulang ke Gunung Labuhan, Kalau dari sana ke jalan lintas, memang dekat, jadi kemungkinan dua orang itu hendak pulang, namun malah mengalami nasib tragis.

BACA JUGA:Pimpin Penyaluran BLT DD Tahap Akhir di Margajaya, Ini Pesan Camat Pagar Dewa

Kirana, tokoh pemuda setempat, membenarkan pernyataan Amran.

Menurut Kirana, dari KTP yang dimiliki kedua korban, diketahui bahwa keduanya adalah warga Kampung Suka Negeri, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan.

"Sang perempuan mengalami luka parah, tubuhnya terpisah-pisah, dan suaminya dalam kondisi kritis. Keduanya langsung dibawa ke Rumah Sakit Zapa oleh pihak kepolisian," ungkap Kirana.

Sementara itu, Sairul Sidik SH, Anggota DPRD Way Kanan, mengajukan permohonan kepada PJKA untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada kedua korban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: