2024, Pemkab Lampung Barat akan Bangun Rumah Sarana Produksi Olahan Ikan

2024, Pemkab Lampung Barat akan Bangun Rumah Sarana Produksi Olahan Ikan

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Lampung Barat Tri Umaryani, S.P, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Lampung Barat tahun 2024 selain akan mendapatkan kucuran dana alokasi khusus (DAK) Fisik Bidang Perdagangan sebesar Rp70 miliar, juga akan menerima DAK Fisik Bidang Industri Kecil Menengah (IKM) sebesar Rp3,321 miliar dari pemerintah pusat.

“Tahun depan, kita akan menerima kucuran DAK Fisik Bidang Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebesar Rp3.321.738.000,” ungkap Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tri Umaryani, S.P, M.Si, Rabu (6 Desember 2023).

Tri Umaryani mengungkapkan, DAK Fisik sebesar Rp3,321 miliar lebih itu akan dialokasikan untuk pembangunan rumah sarana produksi bersama olahan ikan untuk sentral olahan ikan.

“Pembangunannya akan dipusatkan di Kawasan Wisata Terpadu Seminung Lumbok Resort di Pekon Lumbok, Kecamatan Lumbok Seminung,” tegas dia.

BACA JUGA:Tempuh Upaya Hukum, Aparatur Pekon Buay Nyerupa Disarankan Ajukan Gugatan ke PTUN

Selain pembangunan rumah, lanjut Tri Umaryani, bangunan itu nantinya juga akan dilengkapi sejumlah mesin dan peralatan penunjang lainnya.

“Pembangunan rumah sarana produksi bersama olahan ikan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi sentral olahan ikan khususnya yang ada di Kecamatan Lumbok Seminung,” kata dia.

Masih kata dia, pembangunan rumah sarana produksi bersama olahan ikan tersebut dalam rangka mendukung destinasi wisata prioritas Lumbok Seminung.

“Di daerah Lumbok Seminung kan banyak yang memelihara dan memproduksi ikan jadi dengan adanya pembangunan rumah sarana produksi tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: