Ombudsman Minta Pj Bupati Lampung Barat Segera Ambil Sikap atas Pemecatan 19 Aparatur Pekon Buay Nyerupa

Ombudsman Minta Pj Bupati Lampung Barat Segera Ambil Sikap atas Pemecatan 19 Aparatur Pekon Buay Nyerupa

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf--

BACA JUGA:Peratin Bukan Raja di Pekon

Namun, suasana berubah saat Pj Peratin menyampaikan sambutan bahwa dirinya meminta maaf dengan berat hati akan memberhentikan sebanyak 19 aparatur pekon, yang alasannya dalam rangka penyegaran.

“Intinya sambutan dari Pj Peratin menyampaikan terima kasih atas penyambutan aparatur pekon, selanjutnya ia meminta maaf dengan berat hati dirinya akan mengganti 19 aparatur pekon yang tujuannya untuk penyegaran, alasannya gantian dulu dengan yang lain,” ungkap sumber yang menirukan sambutan Pj Peratin.

Setelah menyampaikan hal tersebut, terus dia, selanjutnya Pj Peratin menyerahkan petikan SK pemberhentian itu kepada juru tulis berikut lampiran 19 nama aparatur pekon yang diberhentikan.

“Pemberhentian kami ini tentu menimbulkan pertanyaan besar ada apa? dan mengapa? Karena setahu kami seluruh pelayanan pemerintahan pekon sudah berjalan sebagaimana mestinya. Kalau dalam rangka penyegaran, bukannya pemberhentian serentak ini justru akan mengganggu jalannya roda pemerintahan pekon,” tutupnya.

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat Membuka Rahasia Dibalik Posisi Shalat

Sementara, Sekcam Sukau Galih Joko Purnomo menyebut bahwa dalam keputusan pemberhentian 19 aparatur pekon itu, Pj Peratin tidak berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, sehingga pihaknya mendorong proses pemberhentian itu agar dibatalkan.

“Tidak ada (koordinasi) dengan kecamatan, jadi kami meminta supaya prosesnya dihentikan. Besok kami akan kumpulkan seluruh aparatur pekon sekaligus memanggil pihak-pihak terkait,” singkat Galih.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: