KPU Pesisir Barat Akan Rekrut Petugas KPPS, Ini Jadwal dan Kebutuhannya
Ilustrasi Pemungutan Suara Pemilu 2024--
BACA JUGA:Andy : NU Bukan Milik Salah Satu Partai atau Golongan Tapi Milik Semua
Ditambahkannya, bagi masyarakat yang hendak mengikuti perekrutan calon anggota KPPS Pemilu tersebut bisa langsung menyampaikan berkasnya ke KPU setempat melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Pekon maupun Kelurahannya masing-masing.
Dengan melengkapi persyaratan seperti fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) satu lembar, fotocopy ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat atau ijazah terakhir.
Selain itu, surat pernyataan bermaterai, surat keterangan sehat jasmani, daftar riwayat hidup menggunakan formulir, dan persyaratan lainnya.
“Yang pasti semua persyaratan itu harus benar-benar terpenuhi. Sedangkan, terkait dengan TPS khusus di Rutan krui, kita juga akan kembali berkoordinasi dengan Rutan Krui ini mengenai petugas KPPS di Rutan Krui ini,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: