Firli Diberlakukan Sebagai Tamu Biasa, Aksesnya di KPK Dicabut

Firli Diberlakukan Sebagai Tamu Biasa, Aksesnya di KPK Dicabut

--

BACA JUGA:Ini Alasan Polda Metro Tidak Menjemput Paksa Firli Bahuri

Di antara barang bukti yang ditemukan polisi, dalam penetapan Firli sebagai tersangka iyalah dokumen penukaran valuta asing atau Valas senilai Rp 7 miliar.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: