Firli Diberlakukan Sebagai Tamu Biasa, Aksesnya di KPK Dicabut
--
BACA JUGA:Ini Alasan Polda Metro Tidak Menjemput Paksa Firli Bahuri
Di antara barang bukti yang ditemukan polisi, dalam penetapan Firli sebagai tersangka iyalah dokumen penukaran valuta asing atau Valas senilai Rp 7 miliar.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: