Firli Diberlakukan Sebagai Tamu Biasa, Aksesnya di KPK Dicabut

Firli Diberlakukan Sebagai Tamu Biasa, Aksesnya di KPK Dicabut

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengangkat Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara.

Kemudian, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijabat oleh Nawawi Pomolango untuk sementara, Pihaknya menegaskan, hanya akan memperlakukan Firli Bahuri sebagai tamu ketika berkunjung ke gedung Merah Putih.

Hal tersebut dikarenakan, Firli merupakan ketua KPK yang diberhentikan sementara, sebab menjadi tersangka dugaan korupsi di Polda Metro Jaya.

Nawawi dalam konferensi pers kelembagaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan menegaskan bahwa kedatangan Firli Bahuri di kantor KPK cukup sebagai selakuan tamu undangan dan sebagainya. Pada Senin 27 November 2023.

BACA JUGA:Meski Berstatus Tersangka, Firli Masih Diperbolehkan Ngantor, Pegawai Mulai Gelisah

Dirinya mengatakan, Keppres tersebut memiliki konsekuensi bahwa Firli berhenti bekerja di KPK. Selama pemberhentian tersebut masih berlaku, Firli tidak berhak melakukan kerja-kerja di KPK.

Lanjut nawawi menjelaskan bahwa Sekretaris Pimpinan (Sespim) KPK sudah melaporkan kepada pimpinan bahwa barang-barang milik Firli Bahuri masih ada di ruangan Ketua KPK.

Mantan hakim tersebut lantas memperkirakan pada Rabu pekan Firli akan mengambil barang-barang miliknya tersebut.

"Jadi mungkin besok lusa akan diambil ya prosedurnya dengan masuk dari depan. Tidak dalam akses seperti kemarin-kemarin," ujar Nawawi.

BACA JUGA:Pemeriksaan Firli Bahuri Kembali Dijadwal Hari Ini

Diketahui bahwa sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI) resmi memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Lalu Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri. Penunjukan yang dilakukan ditandai dengan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023.

Diketahui bahwa Firli diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) atau menerima gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji.

Perkara tersebut disita oleh Polda Metro Jaya hingga naik ke tahap penyidikan tepat pada 6 Oktober 2023. Polisi telah memeriksa 91 orang saksi fakta termasuk Firli sebanyak dua kali dan menggeledah kediamannya yang berlokasikan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan juga Villa Galaxy, wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: