Berikut Arahan Nukman Saat Hadiri Pengukuhan Relawan Perlindungan Anak Tingkat Satuan Pendidikan

Berikut Arahan Nukman Saat Hadiri Pengukuhan Relawan Perlindungan Anak Tingkat Satuan Pendidikan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka pencegahan perilaku kekerasan  dan perundungan bagi anak, Pengurus Lembaga Perlindungan anak Indonesia (LPAI) tingkat pendidikan Kabupaten Lampung Barat resmi dikukuhkan di Gor Ajisaka Kawasan Sekuting Terpadu Pekon Watas Kecamatan Balik Bukit, Minggu (26 November 2023).

Kegiatan diawali dengan pengukuhan pengurus LPAI Kabupaten Lampung Barat oleh Ketua dewan pembina lembaga LPAI Kabupaten Lampung Barat Dahlin, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi perlindungan anak. 

Pengukuhan disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Sosialisasi perlindungan anak tersebut dinarasumberi oleh Ketua LPAI Provinsi Lampung Andi Lian, Kanit Perundungan Perenpuan dan Anak Polres Lampung Barat Ipda M. Jelani, Ketua MUI Lampung Barat Pairozi dan Helda Rina selaku Advoktat.

BACA JUGA:2024, Lampung Barat akan Terima Dana Transfer dari Pemerintah Pusat Rp951,214 Miliar

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Lampung Barat Nukman mengatakan jika kekerasan anak telah memberikan dampak negatif yang kian luas.

Mengingat, kekerasan terhadap anak seringkali terjadi di lingkungan domestik (rumah tangga) dan juga lingkungan sekolah.

Tentunya terdapat faktor yang menyebabkan masih banyak anak mengalami permasalahan tersebut, misalnya faktor salah persepsi yang dianggap wajar dan pola didik kurang tepat baik dari lingkungan keluarga sehingga berdampak di sekolah bagi pelajar.

Jika dilihat dari data, jumlah kasus kekerasan yang dialami anak justru terjadi dalam lingkungan keluarga itu sendiri dan pelakunya adalah orang-orang terdekat mereka. 

BACA JUGA:Jalan Sehat HUT KORPRI di Lampung Barat Berlangsung Meriah, 2 Warga Balik Bukit Dapat Hadiah Motor

Lanjutnya dari maraknya fenomena kekerasan anak atau perundungan yang terjadi di kalangan remaja di lingkungan sekolah, menunjukkan adanya kesenjangan pada kondisi psikis remaja, baik remaja sebagai pelaku maupun remaja sebagai korban.

Kekerasan dan perundungan juga tidak hanya terjadi secara fisik, namun ada juga yang berbentuk verbal, sosial maupun secara cyber.

Semua jenis kekerasan dan perundungan ini, tentunya berpotensi memberikan dampak buruk bagi mental peserta didik yang menjadi korban kekerasan dan perundungan. 

Sementara, pada pelaku dapat menyebabkan rendahnya empati pada sesama teman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: