Siswa SMA dan SMK akan Dapat Dana PIP Kemendikbud, Begini Cara Pengecekannya

Siswa SMA dan SMK akan Dapat Dana PIP Kemendikbud, Begini Cara Pengecekannya

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Diketahui bulan ini November 2023,para siswa SMA dan SMK menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Masing-masing siswa berhak mendapatkan bantuan sejumlah Rp 1 juta sebagai bentuk dukungan kepada yang dianggap tidak mampu.

Proses penyaluran dana ini melibatkan Provinsi, Kabupaten, dan Kota di seluruh Indonesia.

Pencairan dana PIP Kemdikbud 2023 sudah dimulai, dan siswa dapat memeriksa statusnya melalui laman pip.Kemdikbud.go.id menggunakan NISN dan NIK.

BACA JUGA:Setelah Undangan-undang ASN 2023 Disahkan Presiden, Ini 5 Kriteria Honorer Bisa Diangkat Jadi ASN

Setiap siswa SMA di seluruh Indonesia akan menerima bantuan sebesar Rp 1 juta per tahun.

Kemudian untuk siswa SMK juga mendapatkan hal yang sama yaitu mendapatkan bantuan sebesar Rp.1 juta pertahunnya.

Harap dicatat bahwa penyaluran dana PIP Kemdikbud 2023 sudah mencapai termin 3 sejak awal bulan Oktober.

Siswa yang telah terdaftar sebagai penerima dapat memeriksa dana dengan mengikuti langkah-langkah berikut di laman pip.kemdikbud.go.id.

BACA JUGA:Berikut Besaran Gaji PNS Golongan II yang akan Diterima Bulan Desember dengan Masa Kerja 5 sampai 15 Tahun

Berikut cara siswa melakukan pengecekkan jika terdaftar mendapatkan bantuan tersebut dengan cara berikut ini:

- Pertama masuk di laman pip.kemdikbud.go.id.

- Kedua mengisi NISN dan NIK dengan benar dilaman itu.

- Ketiga mengiput beberapa verifikasi jumlah yang diminta oleh sistem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: