Praktik Jual Beli Lapak di Pasar Pasir Gintung Dikeluhkan Pedagang

Praktik Jual Beli Lapak di Pasar Pasir Gintung Dikeluhkan Pedagang

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemindahan ratusan pedagang Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung terindikasi diwarnai praktik jual beli lapak sementara.

Berdasarkan informasi yang beredar hal tersebut diungkapkan oleh sejumlah pedagang Pasar Pasir Gintung.

Dikabarkan salah satu pedagang Pasar Pasir Gintung, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pemerintah telah menyediakan lapak gratis berukuran 1x1,5 meter persegi untuk pedagang yang hendak berjualan sementara selama Pasar Pasir Gintung direvitalisasi.

Akan tetapi, kuat dugaan pihak paguyuban Pasar Pasir Gintung meminta sejumlah uang kepada pedagang untuk membangun lapak yang lebih luas.

BACA JUGA:Patroli Skala Besar, Dukungan Polresta Bandar Lampung Wujudkan Kesiapan Polri Amankan Pesta Demokrasi

"Memang saya akui pemerintah sudah tepat memberikan lapak sementara secara gratis. Tetapi ukurannya terbilang kecil dan sempit untuk berjualan," Sebutnya pada Kamis 23 November 2023.

Nah, tambahnya lagi. Paguyuban tersebut mintain uang kepada pedagang untuk membangun lapak lebih lebar. Uang yang diminta bervariasi. Diantara Rp 5 juta, hingga Rp 8 juta. Dari setiap lapak," Sebutnya.

Menurut dia, terdapat sekira 34 pedagang yang telah menyetorkan sejumlah uang untuk rencana pembangunan lapak yang lebih luas tersebut.

Ia menerangkan bahwa jika yang menyetorkan uang mendapatkan ukuran lapak menjadi lebih besar hingga 3 meteran.

BACA JUGA:Konsumsi Miras, Anak Punk Ditemukan Muntah Darah

“Kalau yang dari pemerintah kan cuma satu meteran," Sebutnya.

Tambahnya, jika tak memberikan sejumlah uang yang diminta oleh pihak paguyuban, maka pedagang tidak bisa berjualan di lapak yang lebih lebar.

"Ya gimana ya, pedagang ini namanya mau jualan, mau nggak mau ya bayar. Namanya mau cari rezeki buat keluarga," paparnya.

Pedagang mengaku keberatan atas adanya dugaan praktik jual beli lapak tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: