Segini Besaran Gaji PNS Golongan IV e Bulan Desember 2023 untuk Masa Kerja 0 sampai 27 Tahun

Segini Besaran Gaji PNS Golongan IV e Bulan Desember 2023 untuk Masa Kerja 0 sampai 27 Tahun

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Berikut informasi terkini mengenai gaji PNS golongan IV e dengan masa kerja 0 hingga 27 tahun pada bulan Desember 2023:

Pada tanggal 1 Desember 2023, PNS golongan IV e dengan masa kerja 0 hingga 27 tahun akan menerima gaji dengan nominal bervariasi.

Gaji PNS tidak hanya ditentukan oleh pangkat dan golongan, tetapi juga bergantung pada masa kerja. Semakin lama berkarir, gaji yang diterima semakin tinggi.

Golongan IV e memiliki rentang masa kerja antara 0 hingga 32 tahun, dengan berbagai nominal gaji pokok, sebagai berikut:

BACA JUGA:Berikut 7 Hak ASN Tercantum Dalam UU Nomor 20 Tahun 2023

- 0-1 tahun: Rp3.593.500

- 2-3 tahun: Rp3.706.200

- 4-5 tahun: Rp3.822.900

- 6-7 tahun: Rp3.943.300.

BACA JUGA:Simak! Ini Kategori PNS Tidak Naik Gaji Tahun 2024

- 8-9 tahun: Rp4.067.500

- 10-11 tahun: Rp4.195.700

- 12-13 tahun: Rp4.327.800

- 14-15 tahun: Rp4.464.100.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: