DPMPTSP Gelar Forum Konsultasi Publik Percepatan Penyelenggaraan MPP

DPMPTSP Gelar Forum Konsultasi Publik Percepatan Penyelenggaraan MPP

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), melaksanakan Forum Konsultasi Publik, bertempat di Lamban Apung, Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (21 November 2023).

Kegiatan itu dibuka oleh Plt. Sekda Pesbar Sekaligus Kadis PMPTSP, Drs. Jon Edwar, M. Pd., hadir pula dalam kesempatan itu, Kabag SDM Polres Pesbar AKP Ono Karyono., sejumlah kepala OPD, Forkopimda Lambar-Pesbar dan peserta konsultasi Publik.

Dalam sambutannya, Jon Edwar., mengatakan forum konsultasi publik adalah kegiatan dialog atau diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat.

“Melalui forum konsultasi publik masyarakat bisa menyampaikan kritik, saran dan masukan dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi agar tercapai sistem pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel,” kata dia.

BACA JUGA:Tim Provinsi, Laksanakan Verifikasi ODF di Pesisir Barat

Dijelaskannya, manfaat dari pelaksanaan secara umum adalah menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan sesuai harapan publik, atau meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik.

“Pelaksanaan forum konsultasi publik menggunakan prinsip sederhana, partisipatif, transparansi, keadilan, akuntabel, dan berkelanjutan,” jelasnya

Dikatakannya, pada tahun 2022  DPMPTSP telah melaksanakan forum konsultasi publik mengenai rencana percepatan penyelenggaraan mal pelayanan publik kabupaten Pesbar. 

Pelaksanaan tahun 2023 ini sebagai rangkaian kelanjutan forum konsultasi publik tahun lalu. 

BACA JUGA:Berminat Ikut Seleksi Pendamping PKH Pesisir Barat? Buruan Daftar

“Melalui forum konsultasi publik ini marilah kita  bersama-sama menyampaikan gagasan atau masukan yang bermanfaat untuk peningkatan pelayanan publik. Diharapkan ada ekspektasi dan nilai-nilai dari masyarakat yang masuk dalam kebijakan pelayanan dan proses pelayanan berlangsung,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: