Tim Provinsi, Laksanakan Verifikasi ODF di Pesisir Barat
--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Tim verifikasi Open Defecation Free (ODF), Provinsi Lampung mulai melaksanakan verifikasi ODF di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), pada Selasa (21 November 2023).
Pelaksanaan verifikasi ODF oleh tim dari Pemprov Lampung itu dilakukan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Pesisir Tengah, Karya Penggawa, Pesisir Utara, dan Kecamatan Lemong.
Kabid Kesehatan Masyarakat, Arfi Julizar, S. Km., mendampingi Kadiskes Pesbar Tedi Zadmiko, S.Km., mengatakan, setelah selesai pelaksanaan verifikasi ODF oleh tim verifikasi Kabupaten Pesbar, kini sudah masuk giliran tim verifikasi ODF dari Pemprov Lampung.
“Pelaksanaan verifikasi ODF oleh tim verifikasi Pemkab Pesbar sudah dilaksanakan pada akhir Oktober lalu, sekarang sudah masuk jadwal dari tim verifikasi Pemprov Lampung sekaligus penentuan apakah semua pekon lolos ODF semua atau tidak,” kata dia.
BACA JUGA:Berminat Ikut Seleksi Pendamping PKH Pesisir Barat? Buruan Daftar
Dijelaskannya, jumlah pekon yang akan mengikuti verifikasi ODF tersebut sebanyak 32 pekon yang tersebar di sembilan kecamatan, verifikasi itu baru dilaksanakan di empat kecamatan.
“Hari ini baru dilaksanakan pada empat kecamatan, sedangkan lima kecamatan lainnya meliputi Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Selatan, Ngambur, Ngaras dan Bangkunat akan dilaksanakan besok,” jelasnya.
Ditambahkannya, pelaksanaan verifikasi ODF itu merupakan salah satu langkah yang harus dilaksanakan untuk menetapkan suatu wilayah benar-benar ODF, terutama dalam pemenuhan akses sanitasi yang layak.
“Dalam pelaksanaan verifikasi ODF ini, kita berharap semua pekon telah siap, terutama dalam memenuhi kekurangan berdasarkan hasil temuan dalam verifikasi ODF yang kita lakukan sebelumnya,” terangnya.
BACA JUGA:Permudah Identitas Penduduk Setelah Menikah, Disdukcapil Pesbar Luncurkan Program Sakinah
Pihaknya juga berharap, semua pekon yang menjadi target sasaran verifikasi ODF tahun ini dapat mencapai status ODF, sehingga jumlah kecamatan yang berstatus ODF juga bisa bertambah.
“Kita berharap 32 pekon itu memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai wilayah ODF,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: