16 Sekolah di Pesisir Barat Masih Dipimpin Plt Kepala Sekolah

16 Sekolah di Pesisir Barat Masih Dipimpin Plt Kepala Sekolah

Ilustrasi Kepala Sekolah--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 16 Sekolah di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) khususnya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah

Hal itu karena masih minim guru yang memiliki sertifikat guru penggerak, sebagai salah satu syarat untuk menjadi kepala Sekolah definitif.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., melalui Kabid Dikdas, PAUD, dan PNFI, Erik Putra AR, S.Pd., mengatakan, hingga kini masih ada 16 sekolah SD dan SMP di bawah naungan Disdikbud Pesbar yang dijabat oleh Plt.Kepala Sekolah. 

Meski begitu, diharapkan kedepan atau di tahun 2024 mendatang semua sekolah itu bisa dijabat oleh kepala sekolah definitif.

BACA JUGA:Pilkada Pesisir Barat, Hanya Golkar yang Sudah Miliki Bacalon Bupati

“Saat ini sebagai salah satu syarat untuk dapat menjadi kepala sekolah itu yakni memiliki sertifikat guru penggerak. Seperti sebelumnya harus memiliki sertifikat pendidik dan diklat Calon kepala sekolah (Cakep),” katanya.

Sedangkan, kata dia, sekarang ini hanya sertifikat guru penggerak. 

Untuk di Kabupaten Pesbar saat ini juga ada 32 guru jenjang SD, SMP, dan SMA sebagai peserta yang masih mengikuti proses pendidikan angkatan VIII untuk guru penggerak tersebut, dengan waktu pendidikan sekitar enam bulan, atau untuk angkatan VIII itu akan berakhir pada 2 Desember 2023 mendatang.

“Nanti juga akan ada pameran guru penggerak di lapangan Pemkab setempat setelah proses pendidikan angkatan VIII itu selesai yakni pada 2 Desember 2023 mendatang,” jelasnya.

BACA JUGA:Soal Anggaran BLT DD Triwulan IV, DPMP Lampung Barat akan Rekomendasikan 131 Pekon

Dijelaskannya, dengan adanya guru penggerak yang telah memiliki sertifikat guru penggerak, terutama untuk guru jenjang SD dan SMP di Pesbar ini, diharapkan nantinya jika memang akan menjadi kepala sekolah definitif tentu sudah memenuhi syarat. 

Sehingga, dalam penentuan kepala sekolah definitif untuk mengisi sekolah-sekolah yang dijabat oleh Plt.kepala Sekolah itu nanti tentunya tetap menjadi kewenangan pimpinan dalam hal ini kepala daerah.

“Namun yang pasti di 2024 mendatang, mudah-mudahan 16 sekolah di Pesbar yang saat ini masih dijabat oleh Plt.kepala sekolah, itu nanti sudah bisa terisi oleh kepala sekolah definitif. Sehingga, itu diharapkan tidak lagi menjadi kendala bagi sekolah maupun dalam meningkatkan mutu dan kemajuan pendidikan di sekolah masing-masing,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: