Soal Penghapusan 27 KPM di Way Napal, Dinas Sosial Rapat Mediasi Sekaligus Lakukan Verval KPM

Soal Penghapusan 27 KPM di Way Napal, Dinas Sosial Rapat Mediasi Sekaligus Lakukan Verval KPM

Ilustrasi Bansos PKH--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.IDDinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta Pemerintahan Pekon Way Napal Kecamatan Krui Selatan, mengadakan rapat mediasi tentang penghapusan 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Balai Pekon setempat, Jumat (17 November 2023) kemarin.

Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Pesbar, Rena Novasari, S.H, M.M., Koordinator Kabupaten PKH Pesbar, Agus Riyanto, S.Kom., Peratin Way Napal, Chairul Anwar, SPV SIKS-NG Dinas Sosial Heni Fitri, S.Sos., Operator Kabupaten SIKS-NG, Jessi Amelia, serta aparat Pekon setempat.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Pesbar, Rena Novasari, menyampaikan dalam kegiatan rapat mediasi yang dilaksanakan itu bahwa, dari hasil pengecekan melalui aplikasi SIKS-NG dari total usulan 31 orang penghapusan itu dengan rincian yakni dua orang meninggal dunia dan dua orang tidak ditemukan. 

Serta yang dicek 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penghapusan tersebut antara lain satu orang merupakan Pekerja Penerima Upah (PPU), dan satu orang pensiunan PNS.

BACA JUGA:Sudah Diperingatkan, Kecamatan Batu Brak Belum Juga Lunasi PBB-P2

“Selain itu, dua orang masih aktif sebagai penerima bantuan, dan 23 orang usulan penghapusan Pekon,” katanya.

Dijelaskannya, pihak dari Dinas Sosial dan juga Pendamping PKH beserta seluruh aparat Pekon, setelah selesai melakukan rapat mediasi itu secara bersama-sama langsung melakukan verifikasi dan validasi kepada sampel KPM dari 27 yang terhapus. 

Sedangkan, berdasarkan keterangan dari Peratin bahwa, mengenai usulan penghapusan KPM dilakukan agar data penerima manfaat bisa berubah dan bergantian dengan yang lebih layak.

“Begitu juga dengan pendamping PKH dan Pekon agar dapat melakukan verifikasi dan validasi kepada 27 KPM yang terhapus,” jelasnya.

BACA JUGA:DPMPTSP Lampung Barat Layani 5.348 Perizinan

Pendamping PKH, kata dia, juga rencananya akan turun langsung ke lapangan untuk survey ke rumah KPM dengan menggunakan aplikasi Geotagging. 

Selain itu, jika masih ditemukan adanya KPM yang layak, maka akan diusulkan kembali dengan ditandatangani Peratin, dan aparat Pekon, serta Pendamping Desa. 

Kedepan juga rencananya akan kembali dilaksanakan rapat lanjutan dan pemberian pemahaman kepada 27 KPM yang dihapus.

“Rencananya kedepan juga akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh KPM bansos PKH yang ada di Pekon Way Napal tersebut. Sehingga semua KPM memahami terkait dengan bansos PKH,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: