Berikut 7 Hak ASN Tercantum Dalam UU Nomor 20 Tahun 2023

Berikut 7 Hak ASN Tercantum Dalam UU Nomor 20 Tahun 2023

--

BACA JUGA:Hari Pertama Seleksi Kompetensi PPPK Lampung Barat, 370 Peserta Hadir

Selain itu, mereka dapat memperoleh fasilitas pengembangan diri untuk talenta, karir, dan kompetensi.

Terakhir, ASN memiliki hak mendapatkan bantuan hukum, baik dalam litigasi maupun non-litigasi.

Perlu diperhatikan, meskipun UU No 20 Tahun 2023 memberikan hak kepada ASN, kewajiban pemenuhan kinerja tetap menjadi fokus.

 ASN yang tidak memenuhi kinerja berisiko dipecat sesuai dengan ketentuan UU tersebut. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: