Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung-DP2KBP3A Lambar Gelar Fasilitasi dan Pembinaan Kampung KB
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Perwakilan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung bersama Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengadakan kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Aula Pakuwon Bappeda, Kamis (16 November 2023)
Dalam sambutannya, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Lampung Barat M Danang Harisuseno, S.Ag, M.H, mengungkapkan kampung Keluarga Berkualitas (KB) merupakan suatu wilayah setingkat desa, dimana terdapat keterpaduan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) dan pembangunan sektor terkait dalam upaya untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat.
Kampung KB merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan Program Bangga Kencana kepada masyarakat dengan mengaktualisasikan 8 fungsi keluarga dengan membangun karakter bangsa melalui keluarga kecil bahagia sejahtera.
Kampung KB, lanjut Danang, menjadi salah satu miniatur pelaksanaan Program Bangga Kencana secara utuh yang melibatkan seluruh tim kerja di lingkungan BKKBN secara sinergis dengan Kementerian/Lembaga, pemangku kepentingan dan mitra kerja terkait suatu kebutuhan dan kondisi wilayah serta dilaksanakan di tingkat pemerintah terendah di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Sejumlah Pekon di Way Tenong Kembali Salurkan Bantuan Beras CPP
Masih kata dia, dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas, BKKBN tidak lagi menjadi pengelola tunggal Kampung Keluarga Berkualitas.
“Mengingat Kampung KB memiliki peran strategis dalam pelaksanaan percepatan penurunan angka stunting, maka di dalam Program Prioritas Nasional (Pro PN) Tim Kerja Pembinaan Kampung KB melakukan kegiatan fasilitasi dan pembinaan kampung keluarga berkualitas,” pungkas dia.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kampung KB dari Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Susanto, M.Pd mengungkapkan, berdasarkan amanat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, BKKBN bersama 13 Kementerian/Lembaga dan lintas sektor terkait perlu melakukan penguatan kemitraan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat institusi keluarga di setiap desa/kelurahan.
Selanjutnya, diperkuat kembali melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 843.4/2879/SJ, tentang Intensifikasi Kampung Keluarga Berkualitas, Surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Nomor 400.9.6/345/Bangda tanggal 13 Januari 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.
BACA JUGA:Pohon Tumbang Tutup Jalan Liwa-Krui, Sempat Sebabkan Kemacetan
Kemudian, Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tim Koordinasi Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.
“Berbagai regulasi ini, perlu ditindaklanjuti di tingkat Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) berupa Instruksi Gubernur, Bupati/Walikota, maupun Surat Keputusan Gubernur, Bupati/Walikota terkait dengan optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas,” ujar Susanto.
Dijelaskannya, adapun latar belakang Kampung KB adalah dulunya Kampung Keluarga Berencana yang digaungkan pada periode pertama Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai wujud Nawacita yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, maka dimulailah dari kampung-kampung yang terisolir, tertinggal, terbelakang, dan perbatasan.
Pada saat itu Kampung KB lebih mengutamakan untuk memajukan suatu daerah yang terpencil, tertinggal, dan perbatasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: