Warga Way Napal Keluhkan Tidak Lagi Masuk Data KPM Bansos PKH
--
BACA JUGA:DAK Fisik di Lampung Barat Terserap Rp20,871 Miliar
“Sehingga, kita usulkan agar dapat dilakukan penggantian, artinya gantian dengan warga lainnya yang juga membutuhkan, dan itu juga sudah melalui musyawarah bersama perangkat Pekon,” katanya.
Tapi, setelah diajukan ke pendamping PKH itu, kini warga yang sebelumnya masuk KPM bansos PKH itu datanya sudah terhapus, sedangkan warga yang diusulkan sebagai KPM baru datanya belum masuk sebagai penerima bansos PKH.
Untuk itu, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan pendamping PKH mengenai hal tersebut.
“Nanti kita akan koordinasi lagi dengan pendamping PKH untuk memperbaiki datanya. kalau memang data sebelumnya harus diusulkan dan masih layak, maka akan kita usulkan lagi,” ujarnya.
BACA JUGA:DAK Fisik di Lampung Barat Terserap Rp20,871 Miliar
Sementara itu, Koordinator Kabupaten (Koorkab) PKH Kabupaten Pesbar, Agus Riyanto, mengatakan, mengenai usulan penghapusan KPM bansos PKH itu merupakan kewenangan Pekon berdasarkan hasil musyawarah desa.
Seperti usulan penghapusan 27 KPM bansos PKH di Pekon Way Napal pada data bansos itu berdasarkan hasil musyawarah desa.
Tapi, mengenai hal itu pendamping PKH juga tidak mengetahui, karena pendamping tidak dilibatkan dalam musyawarah itu.
“Kalau 27 KPM bansos PKH itu benar dihapus dari data DTKS dan tidak lagi menerima bansos, tapi masih layak menerima dan memiliki kategori sebagai KPM bansos PKH, tentu akan kami upayakan untuk diusulkan kembali masuk dalam DTKS,” kilahnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: