Pemprov Lampung Sosialisasikan Peraturan Jabatan Fungsional dan Implementasi Sistem Kerja

Pemprov Lampung Sosialisasikan Peraturan Jabatan Fungsional dan Implementasi Sistem Kerja

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melalui Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim, membuka Sosialisasi Peraturan terkait Jabatan Fungsional dan Implementasi Sistem Kerja di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Hotel Golden Tulip Springhill, Bandarlampung, Rabu 15 November 2023.

Acara ini menyoroti Peraturan BKN RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional, serta Permen PAN RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja di Instansi Pemerintah. 

Senen menyatakan bahwa pemerintah sedang fokus menyederhanakan birokrasi, bukan hanya struktural, tetapi juga untuk mencapai pemerintahan yang lebih profesional, lincah, dan dinamis di era digital. 

"Hal itu untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah profesional, mekanisme kerja baru perlu diterapkan guna membangun budaya kerja baru yang lebih relevan di era digital saat ini," kata Senen.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Gelar Pengajian Akbar di Kabupaten Tulang Bawang

Ia menekankan pentingnya mekanisme kerja baru untuk membangun budaya kerja yang relevan, memungkinkan penugasan pejabat fungsional secara spesifik, fleksibel, dan akuntabel. 

Senen juga menyoroti perlunya ASN berfokus pada pencapaian tujuan organisasi tanpa terikat pada kotak-kotak tertentu. 

"Dengan mekanisme tersebut, pegawai dituntut berkinerja lebih optimal sesuai dengan kompetensinya," ungkapnya.

Dalam mendukung penyederhanaan birokrasi, ia mengajak peserta sosialisasi untuk memahami dan menerapkan sistem kerja baru, serta mendukung peningkatan pelayanan publik yang berkualitas, dinamis, dan profesional. 

BACA JUGA:Ikut Panen di Tulang Bawang, Gubernur Arinal Dorong Pertambakan Udang di Lampung Bangkit dan Berjaya Lagi

Senen mendorong semangat bersatu ASN menuju Lampung Berjaya, sambil mengajak peserta untuk sungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini dan menyerap informasi terkait penerapan peraturan-peraturan tersebut.

"Kepada seluruh peserta untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini dan dapat menyerap ilmu yang disampaikan. Gunakan kesempatan ini untuk menggali lebih dalam informasi-informasi terkait penerapan Peraturan-Peraturan tersebut," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: