APBD Perubahan, BKPSDM Tidak Melaksanakan Lelang JPTP

APBD Perubahan, BKPSDM Tidak Melaksanakan Lelang JPTP

Ilustrasi Lelang JPTP--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), tidak melaksanakan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2023.

Sekretaris BKPSDM Pesbar, Amrulhaq, S.E., mengatakan melalui APBD Perubahan pihaknya tidak melaksanakan lelang untuk sejumlah jabatan eselon II di lingkungan Pemkab setempat.

“Sebelumnya kita memang mewacanakan untuk melaksanakan lelang JPTP melalui anggaran perubahan, tapi karena terkendala anggaran sehingga tidak bisa dilaksanakan,” kata dia.

Dijelaskannya, terdapat sejumlah jabatan eselon II yang kini mengalami kekosongan, dan harus dilakukan lelang untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

BACA JUGA:Disdikbud Pesisir Barat Gelar Bimtek Pengasuhan Stimulasi Penanganan Stunting Jenjang PAUD

“Saat ini ada lima jabatan eselon II yang masih kosong, seperti jabatan asisten III Bidang Administrasi Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,” jelasnya.

Menurutnya, lima OPD yang kekosongan jabatan eselon II itu belum bisa dipastikan apakah yang termasuk dalam lelang jabatan atau tidak nantinya, karena dalam waktu dekat akan dilaksanakan rotasi dan mutasi jabatan.

“Jadi saat rotasi dan mutasi jabatan itu, bisa saja jabatan yang saat ini kosong ditempati oleh pejabat eselon II, sehingga nantinya jabatan yang akan di lelang yang mengalami kekosongan setelah rotasi dan mutasi itu,” terangnya.

Ditambahkannya, kini lima OPD yang kekosongan jabatan eselon II itu masih dijabat oleh pelaksana tugas, sehingga pelaksanaan kegiatan di masing-masing OPD tetap berjalan.

BACA JUGA:Dilarang Lakukan Politik Praktis, Peratin Terlibat Kampanye Bisa Disanksi Pidana

“Lima OPD yang kekosongan jabatan eselon II itu saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas, sehingga semua kegiatan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: