Bansos PKH September-Oktober Mulai Cair

Bansos PKH September-Oktober Mulai Cair

Ilustrasi Bansos PKH--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI), mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) untuk bulan September dan Oktober tahun 2023 kepada 9.441 keluarga penerima manfaat (KPM) di kabupaten setempat.

Koordinator Kabupaten PKH Pesbar, Agus Riyanto mengaku penyaluran Bansos PKH kembali dilaksanakan oleh Kemensos, kali ini untuk bulan September dan Oktober, seluruh penyaluran dilaksanakan melalui Bank BRI.

“Biasanya penyaluran Bansos PKH itu dilaksanakan melalui Bank BRI dan Kantor Pos, untuk penyaluran sekarang ini hanya di Bank BRI, ada satu KPM yang penyalurannya melalui Kantor Pos itu juga untuk triwulan lalu dan masuk data sekarang,” kata dia.

Dijelaskannya, penyaluran Bansos PKH itu sudah mulai dilaksanakan sejak Minggu (12 November 2023), penyalurannya dilaksanakan melalui Bank BRI sesuai dengan regulasi yang ditetapkan dalam penyaluran tersebut.

BACA JUGA:Usai Ditikam Jaelani, Bayi Dalam Kandungan Devi Tidak Tertolong

“Jadwal sudah kita sampaikan ke seluruh pendamping, begitu juga dengan tempat pengambilannya, jadi seluruh KPM diminta agar melakukan pencairan dana bantuan sesuai dengan jadwal tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, dalam penyaluran Bansos PKH tahap tiga tersebut, jumlah KPM yang terdaftar sebanyak 9.441 KPM dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp4.719.520.313.

“Dari jumlah tersebut penyaluran langsung ke rekening masing-masing KPM dan pencairan dapat dilakukan secara langsung melalui Bank BRI, BRIlink di wilayah masing-masing,” terangnya.

Ditambahkannya, dalam pelaksanaan penyaluran Bansos PKH lewat Bank BRI itu, masih dilaksanakan setiap dua bulan, sekarang baru untuk bulan September dan Oktober, masih ada penyaluran untuk dua bulan terakhir di tahun 2023.

BACA JUGA:Hingga Desember 2023, Dinsos Pesbar Pastikan Buffer Stock Aman

“Masih ada penyaluran lagi nantinya, karena melalui Bank itu dilaksanakan setiap dua bulan, jadi masih ada penyaluran untuk bulan November dan Desember yang belum dilaksanakan,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: