Hasil Lidik Kepolisian, Ini Penyebab Tewasnya Jaelani Usai Tikam Perut Istri yang Tengah Hamil

Hasil Lidik Kepolisian, Ini Penyebab Tewasnya Jaelani Usai Tikam Perut Istri yang Tengah Hamil

Gubuk tempat Jaelani ditemukan tewas dengan kondisi tubuh penuh luka--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat, bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Sumber Jaya terus melakukan penyelidikan (lidik) terhadap tewasnya Jaelani (33), warga asal Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat, usai melakukan penikaman terhadap istrinya Devi Suryati (32) yang tengah hamil 4 bulan pada Minggu (12 November 2023) sekitar pukul 13:00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, SH., mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIK, MH., mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari tiga orang saksi, kemudian meminta keterangan dari Devi Suryati, yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Handayani, Kotabumi karena mengalami luka di bagian perut. 

”Untuk saksi yang mengetahui setelah kejadian tersebut sudah kami minta keterangan, begitu juga dengan istri korban juga sudah dimintai keterangan awal, perihal tewasnya korban tersebut,” ungkap Juherdi.

Dari keterangan istri korban, untuk motif yang terjadi itu dilandasi beberapa faktor, mulai dari cemburu hingga faktor ekonomi, yang menyebabkan korban Jaelani marah-marah hingga melakukan penusukan ke arah perut korban Devi Suryati.

BACA JUGA:Lakalantas Sebabkan Kebakaran, Mobil Plt Kapus Lemong dan Rumah Warga Terbakar

”Tidak ada saksi yang melihat langsung saat kejadian, sehingga kita baru bisa mengambil keterangan dari Devi Suryati selaku istri korban, untuk keterangannya masalahnya diawali korban Jaelani marah-marah, ada faktor kecemburuan dan juga faktor ekonomi,” kata Juherdi.

Menurut Devi Suryati, lanjut dia, korban Jaelani menghujamkan senjata tajam ke arah perutnya, lalu Devi Suryati mengaku berpura-pura meninggal dunia, pada saat itu korban Jaelani mencoba mengakhiri hidupnya dengan senjata tajam yang ia gunakan untuk melukai Devi Suryati.

”Namun semua itu masih keterangan satu orang, kami masih terus melakukan penyelidikan termasuk mendalami keterangan Devi Suryati, termasuk anggota kami sudah melakukan olah TKP untuk mengungkap motif sebenarnya dalam kasus ini, apakah benar-benar murni bunuh diri atau mengarah ke penganiayaan,” tegas Juherdi.

Sebelumnya, Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hafri, mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa pelakunya maupun permasalahan tentang penyebab kejadiannya. 

BACA JUGA:2024, Kantor Perwakilan dan Asarama Putri Bukan Lagi Kewenangan Disporapar Lampung Barat

Kasus tersebut telah ditangani namun prosesnya masih dalam penyelidikan. 

"Kejadian ini masih dalam penyelidikan. Kami masih akan melakukan penyelidikan terlebih dulu untuk mengungkap siapa pelakunya," kata dia.

Namun dugaan sementara adalah tindak pidana penganiayaan berat/anirat yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana yang diatur dalam pasal 351 ayat 3 KUHP.

Pihaknya mengetahui kejadian itu, setelah mendapat laporan dari Jaka Setia Abadi (31), warga Pekon Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam melalui LP/B/19/XI/2023/Polda LPG/Res Lambar/Sek Sumberjaya tanggal 12 November 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: