2024, Kantor Perwakilan dan Asarama Putri Bukan Lagi Kewenangan Disporapar Lampung Barat

2024, Kantor Perwakilan dan Asarama Putri Bukan Lagi Kewenangan Disporapar Lampung Barat

Rapat kerja Disporapar dengan Komisi II DPRD Lampung Barat--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tahun anggaran 2024 mendatang, Kantor Perwakilan Kabupaten Lampung Barat di PKOR Way Halim dan Asrama Putri di Rajabasa Bandar Lampung bukan lagi kewenangan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Disporapar Lampung Barat Drs. Dahlin, M.Pd., saat rapat kerja dengan Komisi II DPRD Lampung Barat, dalam rangka pembahasam RAPBD Lampung Barat tahun amggaran 2024 di ruang sidang Marghasana DPRD setempat, Senin (13 November 2023).

"Tahun anggaran 2024 mendatang, kantor perwakilan dan asrama putri di Bandar Lampung bukan lagi dibawah kewenangan Disporapar, melainkan dibawah kewenangan Bagian Umum Setdakab Lampung Barat," ungkap Dahlin.

Selain itu, Dahlin juga membeberkan rencana program tahun anggaran 2024, dimana anggaran yang direncanakan sebesar Rp10.762.197.965,- terbagi dalam empat bidang yang ada di Disporapar setempat.

BACA JUGA:BAZNAS Lampung Barat Galang Dana untuk Palestina Sesuai Fatwa MUI dan Himbauan Ketua BAZNAS RI

Anggaran tersebut, kata Dahlin, terbagi dalam beberapa program kegiatan, antara lain hibah untuk kegiatan olahraga pertama jambore  kepemudaan Rp40 juta lebih, kemudian pemuda pelopor Rp100 juta lebih, pertukaran pemuda  Rp28 juta lebih, dan hibah organisasi Rp170 juta.

Selanjutnya, pengembangan kapasitas olahraga Rp1.219.569.200,- termasuk didalamnya hibah KONI sebesar Rp800 juta,  kegiatan peningkatan sarana olahraga Rp61.450.000.

Dahlin juga membeberkan bahwa sudah memasuki tahapan finalisasi dan akan dilakukan penandatanganan MoU dengan kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif untuk di bidang destinasi, kembali mendapat bantuan dana fisik sebesar Rp2.430.766.000 dan kegiatan non fisik Rp1.091.220.000 di dalam anggaran tersebut juga ada kegiatan hibah Rp95.598.500,- dan yang lainnya ada kegiatan Monev Rp25 juta kemudian ada perjalanan dinas ada Rp44.944.000.

"Kemudian di program pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif kita hanya ada Rp475.249.000,- untuk dana hibah, kemudian Rp105 juta untuk belanja barang dan jasa dan Rp370.249.000," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: