Kebanggaan Putra Lampung Dilantik Sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK

Kebanggaan Putra Lampung Dilantik Sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Irjen Rudi Setiawan di lantik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Irjen Rudi setiawan mengisi posisi tersebut, dimana sebelumnya dijabat sementara oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945," ucap Rudi ketika mengucapkan sumpah jabatan di Aula Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.

Rudi mengungkapkan dirinya bersumpah menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Hal itu demi darma baktinya kepada bangsa dan negara.

BACA JUGA:Salah Satu Selebgram Dara Arafah Ikut Aksi Bela Palestina

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggung jawab," kata dia.

Kemudian, Rudi berkomitmen untuk menjaga integritas juga tidak menyalahgunakan kewenangannya. Kemudian menghindarkan diri dari perbuatan tercela.

Lalu, Rudi membacakan pakta integritas. Terdapat empat poin yang dibahas mulai dari bersedia mematuhi serta melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan juga kode etik KPK.

"Dua, bersedia menghindari pertentangan kepentingan, conflict of interest, dalam melaksanakan tugas," Kata dia.

BACA JUGA:Mulai Dicetak 10 November, Kebutuhan Surat Suara Pemilu di Pesisir Barat 611.385 Lembar

Poin ketiga, adalah bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini, bila Rudi ditemukan melanggar peraturan perundang-undangan selama bekerja di Lembaga Antirasuah.

"Empat, apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam pakta integritas tersebut, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, juga sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Rudi mengisi jabatan, yang sebelumnya sebagai jabatan sementara oleh Asep, yang merupakan Direktur Penyidikan KPK mengisi jabatan sebelumnya yang diisi oleh Irjen Karyoto.

Karyoto sempat dikembalikan KPK pada Polri. Saat ini Karyoto menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: