Mulai Dicetak 10 November, Kebutuhan Surat Suara Pemilu di Pesisir Barat 611.385 Lembar

Mulai Dicetak 10 November, Kebutuhan Surat Suara Pemilu di Pesisir Barat 611.385 Lembar

Pemilu 2024--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kebutuhan jumlah surat suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten, sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah dua persen dari jumlah DPT Pemilu di Kabupaten Pesbar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesbar, Marlini, mengaku, kebutuhan logistik Pemilu, seperti surat suara di Kabupaten Pesbar itu  sesuai dengan jumlah DPT ditambah dua persen dari jumlah DPT. 

Sedangkan untuk jumlah DPT Pemilu berjumah 119.655 pemilih, sehingga dua persen dari jumlah DPT itu yakni 2.622 pemilih.

“Setiap Pemilih masing-masing mendapat lima lembar surat suara yakni surat suara untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden, surat suara DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan surat suara DPRD Kabupaten. Sehingga, total kebutuhan surat suara pada Pemilu 2024 di Kabupaten Pesbar ini mencapai 611.385 lembar,” katanya, Rabu (8 November 2023).

BACA JUGA:Pekon Cipta Waras Gelar Rapat Pembahasan APBP Perubahan

Menurutnya, kebutuhan surat suara itu seluruhnya dikerjakan oleh KPU RI yang bekerjasama dengan pihak penyedia, mulai dari pencetakan surat suara maupun lainnya. 

Sedangkan, untuk rencana pencetakan surat suara Pemilu juga akan dilakukan langsung oleh KPU RI melalui pihak penyedia, yang rencananya dijadwalkan pada 10 November 2023 mendatang sudah mulai dilakukan pencetakan surat suara Pemilu.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala dalam pencetakan surat suara Pemilu nanti, serta terlaksana dengan baik dan maksimal serta sesuai dengan yang diharapkan bersama,” jelasnya.

Ditambahkannya, untuk pelaksanaan pencetakan surat suara tentu tetap mendapat pengamanan dari stakeholder terkait, namun yang pasti pihaknya juga tetap menunggu dari KPU RI. 

BACA JUGA:Polres Way Kanan Tingkatkan Pengamanan di Gudang Logistik Pemilu 2024

Karena yang melakukan pencetakan surat suara itu oleh pihak KPU RI. 

Setelah surat suara Pemilu tersebut selesai dilakukan pencetakan, maka KPU RI akan kembali melakukan pendistribusian logistik Pemilu ke setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota termasuk di Kabupaten Pesbar.

“Selain tahapan persiapan logistik Pemilu 2024, KPU Pesbar hingga kini  masih terus melakukan persiapan terhadap tahapan Pemilu agar semua tahapan terlaksanakan dengan baik,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: