Nama KH Hanafiah Disetujui Sebagai Pahlawan Nasional Asal Lampung, Ini Kata Sekdaprov Fahrizal

Nama KH Hanafiah Disetujui Sebagai Pahlawan Nasional Asal Lampung, Ini Kata Sekdaprov Fahrizal

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Berdasarkan informasi yang didapat medialampung.co.id nama dari Almarhum KH Ahmad Hanafiah telah disetujui dan ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

Hal tersebut tertuang dalam surat Kementerian Sekretariat Negara RI Sekretariat Militer Presiden ditujukan kepada Kementerian Sosial dengan prihal penyampaian informasi calon penerima gelar pahlawan nasional 2023.

Adapun bunyi surat yaitu bahwanya presiden RI telah menyetujui dan menetapkan beberapa tokoh calon pahlawan nasional untuk di anugerahkan gelar pahlawan nasional yang akan diselenggarakan pada 10 November 2023 di Istana Negara.

Sehubungan dengan hal tersebut pihaknya meminta Kementerian Sosial untuk menghadirkan para ahli waris penerima untuk hadir di jakarta paling lambat pada 8 November 2023.

BACA JUGA:Banang DPRD Sampaikan Laporan Kebijakan Umum APBD dan PPAS RAPBD Provinsi Lampung

Undangan dan kelengkapan administrasi dapat diambil di sekretariat militer presiden pada tanggal 7 November 2023.

Dalam hal ini juga selain dari Lampung ada dari lima Daerah lain juga yang akan mendapatkan gelar sebagai pahlawan nasional, diantaranya: Almarhum Bataha Santiago dari Sulawesi Utara, Almarhum Ida Dewa Agung Jambe dari Bali, Almarhum M.Tabrani dari Jawa Timur, Almarhum Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah , K.H. Abdul Chalim dari Jawa Barat. 

Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengaku sudah menerima informasi resmi terkait itu.

"Kami memang sudah menerima kabar resmi dari Kementerian Sosial bahwa usulan pahlawan nasional dari Lampung atas nama Ahmad Hanafiah pada 10 November akan diberikan penganugerahan nya oleh Presiden di istana negara," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Selasa 7 November 2023.

BACA JUGA:PT SJIM Sudah Lengkapi Surat Pengajuan Izin KKPRL, DKP Lampung: Aktivitas Diberhentikan Tunggu Izinnya Keluar

Lanjutnya adapun usulan gelar pahlawan nasional kepada KH Ahmad Hanafiah merupakan inisiatif dari Gubernur Lampung mengingat Lampung terakhir mendapat gelar pahlawan nasional tahun 1987. 

"Dan ini memang usulan dari pak gubernur dan alhamdulillah karena selama ini kita baru satu yang diakui secara nasional yaitu Radin Inten II dan ini bertambah satu lagi," terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwasanya Pemprov Lampung juga akan menjadikan nama KH Ahmad Hanafiah sebagai nama gedung hingga nama pada jalan-jalan.

"Pasti akan kita lakukan, pahlawan bukan dari Lampung pun kita abadikan seperti Cut Nyak Dhien pahlawan dari Aceh, kemudian Teuku Umar. Masa nama pahlawan Lampung sendiri tidak ada. Apakah nanti nama jalan atau nama gedung akan kita bahas," terangnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: