Mantap! Lampung Barat akan Terima DAK Non Fisik Rp142,161 Miliar

Mantap! Lampung Barat akan Terima DAK Non Fisik Rp142,161 Miliar

Kepala Bappeda Lambar Agustanto Basmar, S.P, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Selain akan mendapatkan alokasi dana khusus (DAK) fisik sebesar Rp121,519 miliar, Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2024 mendatang juga akan menerima kucuran DAK Non Fisik sebesar Rp142,161 miliar.

“Tahun 2024 mendatang, Lampung Barat akan menerima kucuran DAK Non Fisik sebesar Rp142,161 miliar,” tegas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si, Senin (6 November 2023).

Menurut Agustanto, jumlah DAK Non Fisik yang akan diterima Kabupaten Lampung Barat tahun 2024 mengalami penurunan. 

“Kalau tahun ini Lampung Barat dapat kucuran DAK Non Fisik Rp143,356 miliar namun tahun 2024 sebesar Rp142,161 miliar, itu artinya ada penurunan sekitar Rp1 miliar lebih,” ujar dia.

BACA JUGA:Pemkab Lambar akan Gelar Tebus Sembako Murah di Sejumlah Titik

Dijelaskannya, DAK Non Fisik sebesar Rp142,161 miliar itu terdiri dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Rp43,431 miliar, tunjangan guru ASN daerah Rp67,777 miliar, bantuan operasional kesehatan (BOK) Rp26,806 miliar, dana peningkatan kapasitas koperasi dan UMK Rp514 juta, dana pelayanan kepariwisataan Rp1,091 miliar. 

Kemudian, dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak Rp406 juta, dana fasilitasi penanaman modal Rp415 juta, serta dana penguatan kapasitas kelembagaan sentra IKM Rp1,719 miliar.

Pada tahun 2024, lanjut dia, Kabupaten Lampung Barat tidak lagi mendapatkan DAK Non Fisik untuk dana ketahanan pangan dan pertanian dari pemerintah pusat. 

“Kita berterima kasih kepada pemerintah pusat karena Kabupaten Lampung Barat masih mendapatkan kucuran DAK Non Fisik sebesar Rp142,161 miliar,” kata Agustanto seraya menambahkan, dengan adanya DAK Non Fisik ini, semoga bermanfaat bagi Kabupaten Lampung Barat. 

BACA JUGA:Putusan MA, Kado Terindah AHY

Sekadar diketahui, Kabupaten Lampung Barat tahun 2023 akan mendapatkan kucuran DAK non fisik sebesar Rp143,356 miliar lebih itu, rinciannya DAK Non Fisik tunjangan profesi guru PNSD Rp61 miliar lebih, BOS Rp39 miliar, Tamsil guru PNSD Rp2 miliar lebih, DAK Non Fisik TKG PNSD  Rp306 juta lebih, DAK Non Fisik BOP PAUD Rp3,319 miliar lebih, BOP pendidikan kesetaraan Rp1,118 miliar lebih.

Kemudian, untuk DAK Non Fisik bantuan operasional kesehatan (BOK) KB-BOK Rp24 miliar lebih, BOK KB-pengawasan obat dan makanan Rp338 juta lebih, BOKKB-BOKB Rp4 miliar, DAK Non Fisik fasilitasi penanaman modal Rp417 juta, DAK Non Fisik dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak Rp438 juta, serta DAK Non Fisik dana ketahanan pangan dan pertanian Rp774 juta.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: