Wajib Pajak di Pesisir Barat Masih Belum Maksimalkan Penggunaan Tapping Box

Wajib Pajak di Pesisir Barat Masih Belum Maksimalkan Penggunaan Tapping Box

Ilustrasi Tapping Box--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mencatat masih banyak para wajib pajak terutama hotel dan restoran yang belum memaksimalkan penggunaan Tapping Box yang sebelumnya telah dipasang di sejumlah hotel dan restoran yang ada di Kabupaten setempat.

Kabid Pajak Daerah Lainnya, Skorphie Herosa Dharmaputra, S.E, M.M., mendampingi Kepala Bapenda Pesbar, Drs.Gunawan, M.Si., mengatakan, Tapping Box yang merupakan alat perekaman transaksi di hotel ataupun restoran sebagai wajib pajak yang digunakan untuk merekam catatan pajak, itu hingga kini masih belum maksimal.

“Total sudah ada sekitar 40-an Tapping Box yang telah dipasang di sejumlah hotel dan restoran/rumah makan yang ada di Kabupaten Pesbar ini, tetapi memang penggunaannya belum maksimal,” kata dia.

Menurutnya, Bapenda Kabupaten Pesbar sebelumnya juga sudah sering memberikan imbauan kepada wajib pajak yang menggunakan Tapping Box tersebut, dengan harapan dapat digunakan secara maksimal. 

BACA JUGA:PAD Lampung Barat Terealisasi Rp52,350 Miliar

Tetapi, masih saja sampai sekarang banyak sejumlah wajib pajak yang belum memaksimalkan untuk menggunakan Tapping Box tersebut, padahal sudah terpasang di tempat usahanya masing-masing.

“Wajib pajak belum memaksimalkan penggunaan Tapping Box tersebut dengan berbagai alasan, hal ini tentu menjadi salah satu kendala bagi kami,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, diharapkan agar wajib pajak yang telah dipasang Tapping Box di tempat usahanya itu baik hotel dan restoran ataupun rumah makan di Pesbar ini dapat memaksimalkan penggunaan Tapping Box tersebut. 

Karena itu salah satunya untuk peningkatan retribusi pendapatan daerah. 

BACA JUGA:Stok CPP di Lampung Barat Dipastikan Aman

Sehingga, dengan penerapannya maksimal, tentu akan berdampak pada peningkatan sumber pendapatan daerah di Kabupaten Pesbar ini.

“Terlebih dalam penggunaan Tapping Box tersebut tentu tidak merugikan bagi pemilik hotel dan restoran, karena memang untuk pajak retribusinya itu ditanggung oleh konsumen,” jelasnya.

Ditambahkannya, dengan adanya kerjasama dari pemilik hotel dan restoran di Kabupaten Pesbar salah satunya dalam penggunaan Tapping Box tersebut mudah-mudahan akan terus mendongkrak pendapatan asli daerah. Sehingga hal ini harus menjadi perhatian bersama. 

Karena itu, diharapkan agar penggunaan Tapping Box dapat dimaksimalkan kembali bagi hotel dan restoran yang telah dipasang alat tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: