Insentif Marbot Hingga Imam Masjid di Pesisir Barat Sudah Terealisasi 8 Bulan

Insentif Marbot Hingga Imam Masjid di Pesisir Barat Sudah Terealisasi 8 Bulan

Ilustrasi insentif--

BACA JUGA:Masa Sanggah Berakhir, 32 Pelamar PPPK di Lampung Barat Ajukan Sanggahan

Dikatakannya, dengan adanya insentif yang direalisasikan oleh Pemkab Pesbar walaupun secara bertahap itu merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah. 

Mengingat, baik marbot, imam masjid, guru ngaji maupun pihak terkait lainnya itu tentu memiliki peran penting untuk masyarakat terutama di bidang keagamaan. 

Sehingga diharapkan kedepan seluruh penerima insentif tersebut bisa lebih meningkatkan kembali tugasnya.

“Dengan adanya insentif tersebut mudah-mudahan bisa memicu semangat bagi semua marbot, imam masjid, dan guru ngaji ataupun penerima lainnya dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ujarnya.

BACA JUGA:Mantap! Realisasi Investasi di Lampung Barat Melebihi Target

Ditambahkannya, dalam penerima dana insentif itu setiap tahunnya akan terus mengalami perubahan terhadap jumlah penerima, baik penambahan maupun pengurangan, karena memang itu juga akan disesuaikan dengan kondisi yang ada. 

Seperti misalnya, di tahun 2022 lalu untuk insentif pencatat nikah non muslim majelis budhayana itu ada penerimanya sehingga insentif bisa disalurkan. 

Tetapi di tahun 2023 ini tidak disalurkan karena penerimanya memang tidak ada.

“Artinya, petugas untuk pencatat nikah non muslim majelis budhayana itu di tahun 2023 ini tidak ada di Kabupaten Pesbar. Meski begitu, Dinsos Pesbar tetap akan melakukan monitoring dan evaluasi, sekaligus verifikasi dan validasi terhadap penerima insentif itu,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: