DPRD Lampung Sebut Anak Aset Bangsa

DPRD Lampung Sebut Anak Aset Bangsa

Foto Dok--

Medialampung.co.id - “Perempuan dan anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga, diperhatikan".

Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu, Palgunadi saat

menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 tahun2021, tentang Penghapusan Tindak Kekerasan

Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung. DI Pekon Blitarejo, Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.

 

“Perlu saya tegaskan bahwa perempuan dan anak, adalah aset penentu kemajuan bangsa yang harus dibina,

dijaga, dan diperhatikan secara serius,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pringsewu, Palgunadi. Disela

kegiatan.

 

Penegasan yang diutarakan, Palgunadi melanjutkan. Karena, tidak bisa dipungkiri bahwa perempuan merupakan

guru yang pertama bagi anak. Bahkan, perkembangan emosional anak sangat dibutuhkan peran ibu. Artinya.

kunci maju dan berkembang negara Indonesia bertumpu pada Perempuan dan Anak.

 

“Sehingga, pada pagi ini kita sangat bersyukur. Karena, Pak Watoni bisa hadir. Silahkan, dikuti oleh masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: