Anggota Komisi V DPRD Lampung Budhi Condrowati Gelar Sosialisasi Perda

Anggota Komisi V DPRD Lampung Budhi Condrowati Gelar Sosialisasi Perda

Foto Dok--

Medialampung.co.id - Peran orang-orang terdekat seperti keluarga dan lingkungan merupakan kunci utama dalam membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, saat ini peredaran narkoba sudah sangat canggih merambah ke semua kalangan, termasuk perempuan maupun anak-anak.

Hal ini disampaikan anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya bersama WHDI Kabupaten Mesuji di Desa Gedung Rama, Tanjung Raya, Mesuji (24/7).

Dalam acara yang dihadiri puluhan warga tersebut, Budhi Condrowati mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Mesuji.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat bisa lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Sehingga, bisa menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Mesuji,” harapnya.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini. Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.

Menurutnya juga, peredaran narkoba bukan hanya merambah ke orang tua, melainkan para pelajar juga. Untuk itu, ia mengimbau kepada para orang tua untuk menjaga dan memantau pergaulan anaknya.

“Mari jaga pergaulan anak kita dari bahaya peredaran gelap narkoba. Say no to drug untuk generasi penerus bangsa kita,” tegasnya.

Diketahui, Sosper tersebut dihadiri dua orang narasumber yakni Aipda Hermansyah dan dari perwakilan Kecamatan setempat Zulkifli, juga dihadiri Ketua WHDI Mesuji Ibu Putu, Ketua Parisade Nyoman Wini, Ketua adat dan tokoh adat, serta dimoderatori Made ayu Nastiti. (*).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: