Pemkab Lampung Barat Targetkan Kasus Stunting di Angka 14 Persen di Tahun 2024
--
BACA JUGA:Pemkab Pesisir Barat Minta Penyerapan APBD 2023 Maksimal
"Oleh karena itu, Kelurahan Sekincau dan Pekon Tugu Ratu dipilih menjadi Lokus Audit Kasus Stunting di Tahun 2023," pungkasnya.
Sementara, ketua pelaksana kepala dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Lampung Barat M. Danang Harisuseno, S.Ag,. M.H mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk mencari penyebab terjadinya stunting pada balita sehingga kedepannya dapat diidentifikasi.
"Selain itu menjadi salah satu sarana bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk melihat sejauh mana penanganan stunting di bumi sai betik beguai jejama," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah dilakukan audit Kasus Stunting pada tanggal 20 September 2023 lalu yang titik lokuskan di Pekon Tuguratu Kecamatan Suoh dan kelurahan Sekincau.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: