Pengacara Hotman Paris Komentari Kasus Penggerebekan Dosen dengan Mahasiswi UIN
--
BACA JUGA:GRANAT dan BKKBN Provinsi Lampung Sepakat Jalin Kerjasama Percepatan P4GN
"Hubungan mau sama mau dan dilakukan di dalam rumah tertutup serta tidak ada pengaduan dari istri si pelaku," sambungnya.
Lalu dia menegaskan bahwa menurutnya itu dilihat dari segi hukum bukan dari segi norma agama.
Ia membahas dari segi hukum bukan dari segi moral atau nyinyir," Kata dia..
Sebagai informasi skandal perselingkuhan oknum dosen juga mahasiswinya tersebut terungkap usai keduanya digerebek warga ketika sedang ngamar bareng.
BACA JUGA:NU Silaturahmi dengan Pj Bupati Lampung Barat, Bahas HSN ke-VIII di Kecamatan Air Hitam
Kedu pelaku digerebek pada 9 Oktober 2023 berlokasikan di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Akibat penggerebekan tersebut, keduanya kini sudah dikeluarkan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dari tanggal 11 Oktober 2023. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: