Ini Hukum Melepas Hijab karena Tuntutan Pekerjaan, Ustadz Adi Hidayat

Ini Hukum Melepas Hijab karena Tuntutan Pekerjaan, Ustadz Adi Hidayat

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Hukum seorang muslimah melepas hijab atau jilbabnya hanya karena tuntutan pekerjaan.

Hal itu sangat disayangkan, dengan adanya banyak pekerjaan lain oleh kaum hawa tanpa harus melepas hijab atau melanggar terhadap syariat.

Ustadz Adi Hidayat menyampaikan, perintah untuk menutup aurat ini merupakan tanda kasih sayang Allah SWT kepada para muslimah. Perintah menutup aurat untuk muslimah ada pada Surah Al-Ahzab Ayat 59.

Muslimah diwajibkan menutup auratnya. Batasan aurat bagi wanita seluruh tubuh terkecuali pada bagian muka dan telapak tangan. Menutup aurat, ini ada banyak hikmah yang dapat dipetik kaum hawa yang memakai jilbab.

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat beri Poin Penting Cara Taubat Terbaik

"Rezeki Anda tidak akan tertukar, Allah sudah jelas akan memberikan rezeki kepada kita dan telah diatur yang diberikan, sebagai mana tertulis dalam Alquran Surah ke 51 ayat 22," ucap Ustadz Adi Hidayat.

Surat Az-Zariyat Ayat 22

وَفِى ٱلسَّمَا ءِ رِزْقُكُمْ وَمَا تُوعَدُونَ

Artinya:

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat: Amalan Dahsyat Hari Jum'at Dapat Menggugurkan Dosa

" Dan di langit terdapat (sebab-sebab) rezekimu dan terdapat (pula) apa yang dijanjikan kepadamu".

Semua bentuk rezeki akan diturunkan Allah ke bumi sebagaimana dan diberikan tempat tinggal semua insan manusia sesuai firman Allah di Alquran.

"Silahkan mencari rezeki Anda, ikhtiar, kerja, dengan cara mencari rezeki yang halal dan baik, kalau bisa dengan cara halal mengapa harus mencari rezeki yang haram, Allah sudah tulis rezeki baik halal atau haram itu sama saja, lalu kenapa Anda masih cari cara haram, perbedaannya terletak pada keberkahannya," kata Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan agar kembalilah untuk menutup aurat kenakan jilbab atau hijabnya, dan cari rezeki yang halal, baik, dan berkah untuk kehidupan kita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: