Lampung Barat Dapat Tambahan 14 PLKB dari BKKBN Pusat

Lampung Barat Dapat Tambahan 14 PLKB dari BKKBN Pusat

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Lampung Barat mendapat tambahan 14 orang Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

“Kita (Lampung Barat) dapat tambahan 14 orang PLKB dari BKKBN Pusat dan mereka mulai Senin (9 Oktober 2023) sudah masuk kerja dan ditempatkan di sejumlah kecamatan,” ungkap Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3KBP3A) Ahmad Syukri, S.Pd mendampingi Kepala DP2KBP3A M Danang Harisuseno, S.Ag, M.H , Rabu (11 Oktober 2023).

BACA JUGA:DPRD Bersama DPUPR Lampung Barat Pantau Langsung Pembongkaran Paving Block GSG Bung Karno

Dijelaskannya, ke 14 PLKB tersebut rinciannya satu orang ditempatkan di Kecamatan Pagar Dewa dengan wilayah binaan Pekon Batu Api, Pekon Mekarsari dan Pekon Sidomulyo, dua orang ditempatkan di Kecamatan Batu Brak dengan wilayah binaan Pekon Canggu, Pekon Kegeringan, Pekon Kembahang, dan Pekon Kerang, Pekon Kota Besi serta Pekon Negeri Ratu.

Lalu satu orang ditempatkan di Kecamatan Batu Ketulis dengan wilayah binaan Pekon Argomulyo, Pekon Atar Bawang dan Pekon Atar Kuwau, dua orang ditempatkan di Kecamatan Kebun Tebu dengan wilayah binaan Pekon Purawiwitan, Pekon Sinar Luas, Pekon Tugumulya, dan Pekon Muara Jaya I, Pekon Muara Jaya II dan Pekon Purajaya.

BACA JUGA:5 Aplikasi Penerjemah Bahasa Inggris-Indonesia Terbaik

Selanjutnya, satu orang ditempatkan di Kecamatan Bandar Negeri Suoh dengan wilayah binaan Pekon Srimulyo, Pekon Suoh dan Pekon Tanjungsari, satu orang ditempatkan di Kecamatan Sukau dengan wilayah binaan Pekon Hanakau, Pekon Jagaraga dan Pekon Pagar Dewa, dua orang ditempatkan di Kecamatan Sumberjaya dengan wilayah binaan Pekon Simpang Sari, Pekon Sindang Pagar dan Pekon Suka Jaya, Pekon Sukapura, Kelurahan Tugusari dan Pekon Way Petai serta satu orang ditempatkan di Kecamatan Belalau dengan wilayah binaan Pekon Bedudu, Pekon Hujung dan Pekon Kejadian.

Masih kata dia, selanjutnya satu orang ditempatkan di Kecamatan Air Hitam dengan wilayah binaan Pekon Sidodadi, Pekon Sukadamai dan Pekon Gunung Terang, satu orang ditempatkan di Kecamatan Way Tenong dengan wilayah binaan Pekon Sukaraja, Pekon Padang Tambak dan Pekon Tanjung Raya, serta satu orang ditempatkan di Kecamatan Suoh dengan wilayah binaan Pekon Banding Agung, Pekon Roworejo dan Pekon Sidorejo.

BACA JUGA:Pantau Situasi dan Kondisi di Wilayah Polsek, Kapolres Pesisir Barat Kunker ke Mapolsek Bengkunat

“Untuk penempatan wilayah kerja PLKB ini yang menentukan langsung dari BKKBN Pusat. Setiap petugas wilayah kerjanya ada tiga pekon/kelurahan,” kata dia.

Lanjut Ahmad Syukri, sebelumnya di Kabupaten Lampung Barat ada 18 PLKB jadi dengan adanya penambahan 14 orang PLKB maka total PLKB yang ada di Kabupaten Lampung Barat saat ini sebanyak 32 orang.  

BACA JUGA:Tips Atasi Darah Rendah: Solusi Alami untuk Kesehatan yang Lebih Baik

“Jumlah PLKB yang ada saat ini di Lampung Barat belum ideal, idealnya satu petugas membawahi tiga pekon/kelurahan, sementara di Kabupaten Lampung Barat ada 131 pekon dan lima kelurahan sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 12-13 orang lagi dan kekurangan tersebut telah kita ajukan ke BKKBN Pusat,” tegas dia.

Seraya menambahkan, tahun ini ada seleksi PPPK untuk formasi PLKB  namun untuk penempatan kerjanya sejauh ini pihaknya masih menunggu informasi dari BKKBN Pusat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: