DPRD Bersama DPUPR Lampung Barat Pantau Langsung Pembongkaran Paving Block GSG Bung Karno

DPRD Bersama DPUPR Lampung Barat Pantau Langsung Pembongkaran Paving Block GSG Bung Karno

Pembongkaran paving block GSG Bung Karno--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sesuai janji yang sebelumnya di sampaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Barat yang memerintahkan pihak rekanan melakukan pembongkaran untuk perbaikan kembali pembangunan paving block halaman GSG Bung Karno, Kelurahan Tugusari, Kecamatan Sumber Jaya.

Rabu (11 Oktober 2023) DPUPR Lambar dipimpin Kabid Cipta Karya Alex Wijaya, S.T., bersama anggota DPRD Lambar Dapil IV, Sakri S.Ag, dan Rovie Komzen S.Pd., serta direktur pelaksana kegiatan CV Zhairan Putra Manggala Dedi Irawan memantau langsung pengecekan lokasi, sekaligus pembongkaran titik-titik pemasangan paving block yang sebelumnya ditemukan tidak diberi pasir hampar. 

Dalam hal itu baik pihak DPUPR dan Anggota DPRD Lambar menunjukkan langsung titik-titik yang diketahui tanpa gunakan pasir dan yang kondisi pemasangan belum rata (bergelombang). 

Dalam pengangkatan kembali paving blok memang ditemukan ada beberapa titik tidak menggunakan pasir dan dilakukan juga mengatakan paving yang pemasangannya bergelombang.

BACA JUGA:Pantau Situasi dan Kondisi di Wilayah Polsek, Kapolres Pesisir Barat Kunker ke Mapolsek Bengkunat

Alex Wijaya, mengatakan pengecekan lokasi sedia sudah dilakukan beberapa kali oleh pihak dinas, dan perbaikan juga telah dilaksanakan. 

Hanya saja untuk memberikan kepastian lebih dihadirkan juga anggota DPRD Lambar yang sebelumnya melakukan peninjauan sekaligus untuk menyaksikan langsung pembongkaran titik-titik paving blok yang ditemukan tanpa pasir urug dan yang masih bergelombang. 

Pihak DPRD Lambar juga langsung menunjuk titik-titik yang sebelumnya diketahui tidak gunakan pasir dan ternyata memang ditemukan serta yang pemasangan paving bergelombang. 

Kedua anggota DPRD Lambar tersebut menekankan agar pihak rekanan benar-benar melakukan perbaikan khususnya dalam pemasangan paving, dan karena ada masa pemeliharaan selama enam bulan. 

BACA JUGA:Tips Atasi Darah Rendah: Solusi Alami untuk Kesehatan yang Lebih Baik

Saat ada kerusakan atau ketidak sesuaian lainnya untuk diperbaiki dan itu merupakan tanggung jawab.

Dede Irawan mengakui jika, dalam penggunaan urugan pasir bawah paving. Jika ada titik yang tidak ada pasirnya hal itu karena awalnya untuk menyeimbangkan pemasangan bata. Sebab kondisi lapangan tidak rata sepenuhnya. 

Akan tetapi memang dalam gambar kegiatan adanya pasir urug dan karena kesalahan itu pihaknya akan bertanggung jawab dengan bongkar kembali dan lakukan pemasangan ulang. 

Untuk paving sendiri pembuatannya dilakukan di lokasi, memang kata dia saat pengecekan awal oleh pihak DPR masih awal pengerjaan pemasangan sehingga masih begitu berantakan dan tidak di sortir paving yang layak pasang atau tidak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: