Waduh! 6 Kecamatan di Lampung Barat Tak Kunjung Lunasi PBB-P2

Waduh! 6 Kecamatan di Lampung Barat Tak Kunjung Lunasi PBB-P2

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dari 15 kecamatan di Kabupaten Lampung Barat, hingga Selasa (10 Oktober 2023) baru sembilan kecamatan yang telah melunasi pajak bumi dan bangun sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2023, sedangkan enam kecamatan tak kunjung melunasi.

Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) pada Selasa (10 Oktober 2023), adapun sembilan kecamatan yang telah melunasi PBB 100% yaitu Kecamatan Batu Ketulis, Kecamatan Sekincau, Kecamatan Sukau, Kecamatan Gedung Surian, Kecamatan Air Hitam, Kecamatan Belalau, Kecamatan Way Tenong, Kecamatan Suoh dan Kecamatan Balik Bukit.

BACA JUGA:PPK Sekincau Sosialisasi Warna Surat Suara di Pasar Tradisional Pampangan

Sedangkan enam kecamatan yang belum lunas PBB yaitu Kecamatan Lumbok Seminung baru 94,14%, Kecamatan Sumber Jaya 99,95%, Kecamatan Kebun Tebu 99,97%, Kecamatan Pagar Dewa 98,63%, Kecamatan Batu Brak 81,81% dan Kecamatan Bandar Negeri Suoh 86,28%.  

“Iya masih ada enam kecamatan lagi yang belum melunasi PBB 100%, sedangkan sembilan kecamatan sudah lunas. Kita telah memberikan toleransi dengan memperpanjang waktu jatuh tempo pembayaran PBB paling lambat 31 Oktober mendatang, jadi masih ada kesempatan untuk kecamatan melunasi PBB sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” tegas  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Selasa (10 Oktober 2023).

BACA JUGA:Geger! Oknum Dosen UIN Lampung Digrebek Bersama Mahasiswinya

Okmal berharap dengan diperpanjangnya jatuh tempo pembayaran PBB-P2 tersebut, kecamatan dan pekon lebih mengintensifkan penagihan kepada wajib pajak yang ada di wilayahnya masing-masing sehingga sebelum tanggal 31 Oktober target PBB Kabupaten Lampung Barat telah terealisasi 100 persen.  

“Target PBB-P2 di Kabupaten Lampung Barat tahun ini sebesar Rp4.691.264.260,00 namun hingga kini telah terealisasi Rp4.418.287.290,00 atau 94,18%, itu artinya masih ada kekurangan Rp272.976.970,00,” tutup Okmal.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: