Proses Lelang Jabatan Pemkab Lampung Utara Rampung, Ini Jadwal Pelantikannya

Proses Lelang Jabatan Pemkab Lampung Utara Rampung, Ini Jadwal Pelantikannya

--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Proses Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Lampung Utara (Lampura) selesai sudah. 

Hasilnya, diperkirakan akan segera tiba di meja Bupati Lampung Utara pada hari ini.

“Seluruh proses seleksi terbuka sudah rampung sejak kemarin. Jadi, sekarang hanya tinggal menunggu hasil yang akan disampaikan oleh panitia seleksi pada bupati,” kata Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lampung Utara, Herman, Senin (9 Oktober 2023).

Penilaian akhir yang akan disampaikan oleh panitia seleksi ini berisikan nilai secara keseluruhan dari semua tahapan yang dikumpulkan oleh para peserta. Meski begitu, nilai-nilai itu hanya diketahui oleh panitia seleksi saja.

BACA JUGA:Sempat Kejar-kejaran di Kebun Karet, Pelaku Pencurian Senapan Angin Akhirnya Ditangkap

“Setelah hasil itu diterima oleh pak bupati, nantinya akan ada tahapan selanjutnya yang harus dilalui agar para pejabat yang diberi amanah dapat segera menempati posisinya yang baru,” terangnya.

Tahapan itu diantaranya mengurus surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara/KASN, dan surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. 

Surat terakhir hanya diperuntukan bagi pejabat yang akan duduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Namun, biasanya mengurus surat dari Kementerian Dalam Negeri membutuhkan waktu yang tidak sebentar. 

BACA JUGA:Bawaslu-Pemkab Pesisir Barat Gelar Deklarasi Netralitas ASN

Dengan demikian, terdapat potensi pelantikan para pejabat terpilih hasil seleksi terbuka dilakukan tidak secara bersamaan.

“Di luar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pelantikannya paling cepat dilakukan di awal November,” kata dia.

Selain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sejatinya masih ada satu jabatan lagi yang pelantikannya berpotensi dilakukan tidak secara bersamaan.

Jabatan yang dimaksudnya adalah jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Sebab, masa pensiun Kepala Dinas Lingkungan Hidup baru akan berakhir pada 1 Desember 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: