Inspektorat Lampung Barat Lakukan Monev APBP di Kecamatan Air Hitam

Inspektorat Lampung Barat Lakukan Monev APBP di Kecamatan Air Hitam

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim dari Inspektorat Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan pembinaan, Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) program anggaran Dana Desa (DD) yang telah dilaksanakan Tahun Anggaran (2023).

Dari pantauan media ini di lapangan, dalam monev dan pembinaan tersebut tim dibagi dalam beberapa kelompok yang disebar berkeliling pekon dipimpin oleh Irban l Drs H Akmal Hakim.

Dalam monev itu juga tim kabupaten didampingi oleh tim verifikasi kecamatan yang dipimpin langsung Camat Bambang Hermanto, S.Pdi, M.M.

Seperti di Pekon Semarang Jaya tampak tim inspektorat melakukan monitor masalah administrasi dan melakukan pengecekan langsung kegiatan pembangunan fisik.

BACA JUGA:Wujud Kepedulian, Minak Muakhi Lumbok Seminung Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Juga terpantau di Pekon Sukadamai pihak Inspektorat melakukan hal serupa dengan terlebih mendengarkan keterangan kegiatan dari aparatur pekon yang kemudian dilanjutkan dengan pengecekan lapang. 

Disampaikan Akmal dalam monitoring tersebut tim melakukan pemeriksaan secara spesifik bidang administrasi dan kegiatan baik fisik maupun non fisik. 

Hal itu, untuk melihat langsung terhadap hasil kegiatan seperti realisasi Dana Desa bulan berjalan khususnya dari Januari hingga September.

Tentunya ketika ada temuan ketidaksesuaian maka pekon di arahkan melakukan perbaikan hingga sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). 

BACA JUGA:Pelaku Pembakaran Lahan Bisa Dipenjara 15 Tahun dan Denda Rp 15 Miliar

Dan nantinya kegiatan lanjutan berupa akan kembali dilaksanakan seperti evaluasi ulang.     

Camat Airhitam Bambang Hermanto menambahkan monep yang dilaksanakan oleh tim inspektorat merupakan waktu yang tepat. 

Artinya ketika masih ada ditemukan ketidaksesuaian baik administrasi maupun kegiatan pekon masih memiliki waktu dalam perbaikan.

Karena itu Bambang berpesan agar aparat pekon betul-betul memperhatikan dan melaksanakan apa yang menjadi arahan inspektorat diantaranya jika masih ada kesalahan untuk diberikan perbaikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: