Bau Busuk Indikasi Pungli di SMKN 1 Way Tenong Tercium

Bau Busuk Indikasi Pungli di SMKN 1 Way Tenong Tercium

--

WAYTENONG.CO.ID - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Way Tenong Kabupaten Lampung Barat diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada peserta didiknya dengan nilai mencapai jutaan rupiah.

Prihal indikasi itu, pihak sekolah meminta wali murid membayar sejumlah uang dengan alasan sumbangan untuk memenuhi anggaran pendidikan yang tidak tercover dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Pihak sekolah membebankan sumbangan wajib pendidikan hingga Rp 3,9 juta lebih kepada setiap peserta didik kelas X tahun 2023.

Selain itu, sekolah tersebut terindikasi melakukan mark up  terkait pembelian seragam dan perlengkapan-perlengkapan siswa kelas X.

BACA JUGA:Skandal Etik Mengguncang KPK, CERI Desak Firli Bahuri Mundur

Terkait itu, anggota Aliansi pemuda Lampung Bersatu perwakilan Lembaga Sosial Kemasyarakatan (LSM) Majas Provinsi lampung  Jefri Ardiansyah menyampaikan ke awak media, jika dari penelusuran yang dilakukan, bahwa pihak sekolah tidak menampik terkait pungutan terhadap siswa Kelas X tersebut

Dimana pihak sekolah berdalih BOS yang diberikan oleh pemerintah di SMKN 1 Way Tenong tersebut tidak mencukupi, baik untuk membayar gaji guru honorer dan untuk perawatan bangunan sekolah.

Jefri  juga menuturkan penyampaian pihak sekolah melalui kepala sekolah, jika pungutan tersebut sudah melalui kesepakatan dari wali murid saat di adakan rapat bersama.

Kepala Sekolah sampaikan untuk rekan-rekan Media dan LSM jika  bisa ikut membantu mengembangkan sekolah ini silahkan, tapi kalau tidak bisa jangan mempersulit kegiatan di sekolah tersebut.

BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri Rp 25 Juta, Angsuran hanya 700 Ribuan

Namun, terlepas dari sanggahan pihak sekolah, Jefri memastikan segera berkordinasi dengan pihak  berwenang untuk menindaklanjuti indikasi pungli tersebut dan segera mengirimkan surat aduan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) Provinsi Lampung, dan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

"Setelah kami pelajari hasil investigasi beberapa waktu lalu. Dalam waktu dekat ini kami akan segera masukkan surat laporan aduan hasil temuan rekan-rekan lembaga ke aparat penegak hukum agar segera di tindak lanjuti. Termasuk akan menyurati Kadis Pendidikan Provinsi terkait permasalahan ini. Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," imbuhnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: