Baru Terealisasi 17 Persen, Camat Pesisir Selatan Kembali Ingatkan Warga Bayar PBB-P2

Baru Terealisasi 17 Persen, Camat Pesisir Selatan Kembali Ingatkan Warga Bayar PBB-P2

Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Masyarakat yang ada di 15 Pekon se-Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), terutama yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023, kembali diingatkan untuk segera melunasinya sebelum jatuh tempo pembayaran hingga akhir Oktober 2023 ini.

Camat Pesisir Selatan, Mirton Setiawan, S.Pd, M.M., mengatakan, hingga kini Pemerintah Kecamatan setempat tidak henti-hentinya terus mengingatkan dan menghimbau masyarakat yang memiliki objek pajak atau wajib pajak, salah satunya PBB-P2 di tahun 2023 agar segera melunasi pembayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo pembayaran. 

Karena jika sudah jatuh tempo pembayaran PBB-P2 itu tentu akan dikenakan denda sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk itu, diharapkan partisipasi masyarakat dapat ditingkatkan kembali dalam pembayaran PBB-P2 tersebut, karena itu untuk kepentingan bersama,” kata Mirton.

BACA JUGA:Klaim Link Saldo DANA Kaget Edisi Special Weekend Hingga Rp 120 Ribu, Klik DISINI!!

Terlebih, kata dia, dalam pembayaran PBB-P2 di tahun 2023 ini juga masyarakat tidak lagi kesulitan, artinya lebih mudah melalui sistem online dan pembayarannya bisa melalui minimarket, bank Lampung ataupun aplikasi lainnya yang memang bekerjasama dengan pemerintah. 

Karena itu, dalam pembayaran PBB-P2 di Kecamatan Pesisir Selatan ini harus menjadi perhatian dan juga kerjasamanya dari masyarakat setempat.

“Kita juga berharap agar Pemangku yang ada di setiap Pekon dapat lebih aktif untuk melakukan penagihan PBB-P2 kepada masyarakat objek pajak di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Sehingga, masih kata Mirton, meski pembayaran PBB-P2 itu bisa dilakukan secara online, namun juga diharapkan agar Pemangku dapat mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai tata cara pembayaran PBB-P2 secara online tersebut. 

BACA JUGA:Perihal Proyek Jaringan Air Bersih Way Tenong, DPUPR Lambar Lakukan Koordinasi Tapi Ditolak

Dengan begitu, masyarakat dapat lebih mudah untuk membayar PBB-P2. Karena, dengan masyarakat membayar PBB-P2 tersebut tentunya akan berdampak terhadap kemajuan pembangunan di Kabupaten Pesbar salah satunya yang ada di Kecamatan Pesisir Selatan ini.

“Untuk di kecamatan Pesisir Selatan ini target PBB-P2 tahun 2023 sebesar Rp477 juta lebih dengan jumlah 8.209 objek pajak (SPPT) dan baru teralisasi sekitar 17 persen atau berkisar Rp81 juta lebih,” pugkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: