Perihal Proyek Jaringan Air Bersih Way Tenong, DPUPR Lambar Lakukan Koordinasi Tapi Ditolak

Perihal Proyek Jaringan Air Bersih Way Tenong, DPUPR Lambar Lakukan Koordinasi Tapi Ditolak

--

BACA JUGA:Tutup Donasi, PC PMII Lampung Barat Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Afrif juga menggambarkan penanaman pipa di bahu jalan justru akan jadi bumerang penanggung jawab jalan nasional

Seperti akan mengganggu saat kegiatan perbaikan jalan, saat penggalian  yang menyebabkan kerusakan jaringan pipa.

"Ketika ada kerusakan seperti pipa bocor karena ada galian perbaikan jalan contoh bangun drainase, masyarakat dan perusahaan pengguna pipa melakukan protes bahkan minta ganti rugi kepada penanggung jawab jalan nasional. Bukan pada pelaksana proyek yang sebelumnya diberi kewenangan melakukan pembangunan," ceritanya. 

Dan resiko lainnya, ketika pipa mengalami kerusakan seperti bocor, akibat tekanan atau pengaruh beban, atau dampak bencana alam seperti gempa bumi. 

BACA JUGA:Proyek PSAB Mangkrak di Kelurahan Sekincau Makin Tidak Jelas

Petugas jaringan air bersih akan kesulitan melakukan perbaikan.

Sebelumnya, Koordinator Teknis pada BPJN Wilayah II Rusmadi Gani bahu jalan nasional tersebut merupakan aset BPJN Wilayah II.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: