Simak Pengertian Tentang KUR BRI, Sasaran Pelaku UMKM

Simak Pengertian Tentang KUR BRI, Sasaran Pelaku UMKM

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. Telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat atau (KUR) kepada pelaku usaha mikro dan menengah.

KUR merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

Program KUR dengan maksud dan tujuan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor yang benar-benar memiliki usaha dan pemberdayaan UMKM.

Dana yang dipinjamkan berupa dana untuk keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM.

BACA JUGA:Kembali dengan Desain Baru, Yamaha Jupiter Z1 2023 Bakal Jadi Momok Honda Supra 125

individu atau perseorangan, badan usaha kepada kelompok yang memiliki usaha produktif serta layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible tapi belum bankable.

KUR BRI diberikan kepada para pelaku usaha yang memiliki usaha produktif serta layak. Kemudian tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif diantaranya KPR, KKB, serta, Kartu Kredit.

Tentunya dengan syarat telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan. Hingga memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.

KUR BRI merupakan kredit modal kerja kepada debitur yang memiliki usaha layak serta produktif dengan plafon yang ditetapkan dan suku bunga yang lebih rendah sebesar 6 persen setiap tahun atau dengan suku bunga flat yang setara.

BACA JUGA:Harga dan Keunggulan Honda Vario 160cc, Apa Saja Teknologi yang Dimiliki? Cek Disini

Bank BRI telah mulai menyalurkan KUR 2023.

Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali, maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.

Tingkat suku bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%.

Program KUR secara resmi telah diluncurkan di tanggal 5 November tahun 2007. Pembiayaan yang disalurkan, bersumberkan dari dana perbankan atau lembaga keuangan sebagai Penyalur KUR. BRI mendapatkan alokasi penyaluran tersebut di tahun 2023 sebesar Rp 270 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: