Bobol Kantor Kecamatan, Tiga Pelajar Diamankan Polsek Sungkai Utara
Ilustrasi Pencurian-freepik.com-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tiga pemuda diamankan petugas Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara (Lampura) karena kasus pencurian barang elektronik di kantor Kecamatan Hulu Sungkai.
Ketiga pelajar tersebut adalah warga Desa Gunung Makripat, kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara itu, yakni berinisial NP (17) dan HC (17) serta AD (17).
BACA JUGA:122 KPM Pekon Pasar Terima Bantuan Beras CPP Tiga Bulan Langsung
Menurut Kapolsek Sungkai Utara Iptu A. Mardiansyah Putra mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna membenarkan pihaknya menangkap tiga orang pemuda yang masih pelajar sekolah karena diduga melakukan aksi pencurian bobol kantor Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara pada tanggal 18 September 2023 lalu.
"Saat ini ketiga pelaku yang diketahui masih dibawah umur dan berikut barang bukti elektronik komputer telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya, Kamis (5 Oktober 2023).
BACA JUGA:BPN Pesisir Barat Lantik Tujuh Camat Jadi PPATS
Dari hasil pemeriksaan sementara ketiganya mengakui perbuatanya dan modus aksi pencurian yang mereka lakukan dengan cara mencongkel jendela Kantor Kecamatan dengan menggunakan benda keras.
"Setelah masuk dalam kantor tersebut mereka membawa kabur sejumlah layar komputer dan alat printer serta keyboard yang belum sempat dijualnya," ujar Kapolsek.
BACA JUGA:HUT TNI Ke-78, Polres Pesbar Gerebek Makoramil Pesisir Tengah
Lebih lanjut Kapolsek Sungkai Utara, menjelaskan, anggotanya yang mendapat laporan terkait aksi pencurian tersebut langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
Berdasarkan hasi olah TKP dan informasi masyarakat, polisi pun berhasil mengantongi identitas dan lokasi pelaku hingga ketiga pelajar tersebut diamankan oleh anggota Polsek di lokasi yang berbeda di daerah itu pada Selasa (3 Oktober 2023) malam.
BACA JUGA:Penyaluran Bansos BPNT Periode Juli-Agustus Masih Berlangsung
Atas penanganan kasus tersebut, karena pelakunya masih dibawah umur, maka pihaknya akan melimpahkan penanganan perkaranya ke Sat Reskrim Polres Lampung Utara
"Karena pelaku dibawah umur untuk proses penyidikan kita limpahkan ke Sat Reskrim Polres Lampung Utara," papar Iptu Mardiansyah.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: