Konflik Agraria PT BMM, Masyarakat Adat Kampung Gunung Sangkaran Merasa Dikriminalisasi

Konflik Agraria PT BMM, Masyarakat Adat Kampung Gunung Sangkaran Merasa Dikriminalisasi

Surat permohonan Mediasi oleh masyarakat adat Kampung Gunung Sangkaran ke Bupai Way Kanan--

BACA JUGA:Sambut HUT TNI Ke-78, Kodim 0422 Lambar Ziarah ke Makam Pahlawan

Namun, persoalan ini telah berlarut-larut selama bertahun-tahun. 

Meskipun Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah mengakui klaim tanah oleh masyarakat adat, PT BMM masih terus menolak dan bahkan diduga berupaya mengkriminalisasi para penentang keberadaan mereka dengan melaporkan mereka secara pribadi kepada Polres Way Kanan.

Konflik agraria seperti ini membawa dampak besar bagi masyarakat adat dan perusahaan terkait. 

Diperlukan tindakan yang bijak dan kolaboratif antara semua pihak yang terlibat untuk mencari solusi yang adil dan damai.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: