DPUPR Lampung Barat Perintahkan Rekanan Bongkar Paving Block di GSG Bung Karno

DPUPR Lampung Barat Perintahkan Rekanan Bongkar Paving Block di GSG Bung Karno

Pasangan paving block GSG Bung Karno--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lampung Barat memastikan bahwa pekerjaan proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tahun 2023, berupa pemasangan paving block di Gedung Serba Guna (GSG) Bung Karno, Kelurahan Tugusari, Kecamatan Sumberjaya akan dibongkar.

Kabid Cipta Karya Alex Wijaya mendampingi Kadis PUPR Ir Ansari, menegaskan jika pihak dinas telah menyampaikan kepada rekan untuk segera membongkar paving block yang diduga tidak berkualitas atau tidak sesuai spesifikasi yang sebelumnya dipersoalkan oleh berbagai pihak.

Alex menjelaskan perintah pembongkaran tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa paving block yang dipasang telah memenuhi standar kualitas sebagaimana rancangan anggaran biaya

Sehingga nantinya setelah dilakukan pembongkaran akan dilihat kualitas dari paving block tersebut. 

BACA JUGA:SDM Perangkat Meningkat, BPS Kembali Berikan Pembinaan Desa Cantik Trimulyo

"Ketika nantinya memang ditemukan bahwa paving block tersebut tidak memenuhi standar kualitas maka pihak rekanan wajib untuk mengganti

Walaupun kata Alex berdasarkan keterangan dari pengawas dari proyek tersebut bahwa untuk kualitas paving block pemasangan pertama cukup baik namun di akhir-akhir pemasangan ditemukan banyak yang kualitasnya kurang baik.

"Karena kami tidak mau mengira-ngira jadi kami minta kepada rekanan untuk membongkar dan akan kami lihat seperti apa kualitas paving tersebut sebenarnya," tegasnya. 

Sebelumnya alasan anggota DPRD Lambar Dapil IV dan Komisi II mendesak agar pembangunan Paving Blok Halaman GSG Bung Karno dibongkar karena terindikasi tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

BACA JUGA:Soal Proyek Jaringan Pipa PDAM di Way Tenong, DPUPR Akui Koordinasi dengan BPJN Terlewatkan

Dimana dalam pengerjaan proyek yang menelan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lambar 2024 sebesar Rp 199.503.000 tersebut di dalam RAB terdapat pekerjaan urugan pasir bawah paving.

Sementara ketika rombongan anggota legislatif Dapil IV melakukan peninjauan beberapa waktu lalu, ditemukan beberapa kejanggalan seperti tidak adanya pasir urugan, dan diganti dengan sisa pecahan bangunan serta batu sampah. 

Mirisnya lagi Paving block yang di gunakan jauh dari kualitas spesifikasi standar yang tertera di dalam RAB. 

Dari data yang berhasil dihimpun pekerjaan urugan pasir bawah Paving dianggarkan Rp4,5 juta, dan Pengerjaan Paving Ukuran tinggi 6 Centi Meter dianggarkan dana Rp148.914.122.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: