Program Keringanan PKB di Lampung Berakhir, Realisasi Pendapatan Mencapai Rp103 Miliar

Program Keringanan PKB di Lampung Berakhir, Realisasi Pendapatan Mencapai Rp103 Miliar

--

BACA JUGA:Diskoperindag dan Dekranasda Lampung Barat Gelar Pelatihan Teknis Standarisasi Produk Kerajinan Khas Daerah

"Sosialisasi sudah sering kita lakukan bersama Jasa Raharja dan Dirlantas dengan turun langsung ke lapangan. Sosialisasi sudah masif kita lakukan, pemberian peringatan melalui SMS blast sudah pernah, melalui WA reminder juga sudah pernah," ungkapnya 

Menurut nya masyarakat di seluruh Indonesia tak terkecuali Provinsi Lampung belum sepenuhnya taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

"Kalau berbicara database yang tidak membayar pajak itu banyak. Seluruh Indonesia sama, yang membayar pajak masih dibawah 40 persen," ungkapnya.

Lanjutnya, pada saat ini masyarakat diberikan banyak kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor diantaranya menggunakan aplikasi Signal sehingga tidak perlu antri ke Samsat.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Fasilitasi Pencari Kerja Lewat Job Fair pada Gelaran Pekan Raya Lampung

"Kalau menunggak 1 atau 3 tahun bisa pakai HP menggunakan aplikasi Signal. Jadi jam 12 malam sambil tiduran bisa membayar pajak. Kemudahan membayar pajak sudah diberikan tinggal kemauan masyarakat dalam membayar pajak," tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: