Diduga Mendekam di Penjara, Oknum ASN Disdag Lampung Utara Masih Terima TPP

Diduga Mendekam di Penjara, Oknum ASN Disdag Lampung Utara Masih Terima TPP

--

BACA JUGA:Hari Pertama Vaksinasi Rabies, 22 HPR Dapat Vaksin Rabies Gratis

Khususnya masalah disiplin pegawai, apalagi ini sudah beberapa bulan.

"Harus ada laporan dulu, dari pejabat berwenang. Baru dapat diproses melalui tim (GDN)," kata dia.

Informasi yang dihimpun, oknum ASN tersebut tersandung masalah hukum terkait dugaan penadahan kendaraan dinas. 

Dia ditahan sejak Maret 2023, dan selama ini absensi dilakukan oleh sang istri.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: