Hari Pertama Vaksinasi Rabies, 22 HPR Dapat Vaksin Rabies Gratis

Hari Pertama Vaksinasi Rabies, 22 HPR Dapat Vaksin Rabies Gratis

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kabupaten Pesisir Bareat (Pesbar), memperingati bulan bhakti rabies dengan melaksanakan vaksinasi rabies gratis pada hewan penular rabies, seperti kucing, anjing, kera dan musang.

Kabid Peternakan, Rahmat Nursan mendampingi Kadis KPP Pesbar, Unzir, S.P, mengatakan pelaksanaan vaksinasi rabies gratis itu dilaksanakan selama dua hari sejak Selasa 26 September 2023 hingga Rabu 27 September 2023 bertempat di BPP Pesisir Tengah, Pekon Rawas.

BACA JUGA:Orang Hilang! Salah Satu Keluarga Korban Kebakaran di Pekon Sukananti Diduga Minggat

“Hari ini kita mulai melaksanakan vaksinasi rabies dengan menyasar HPR yang dimiliki oleh masyarakat dan di bawa langsung ke kantor BPP Pesisir Tengah untuk dilakukan vaksinasi,” kata dia.

Dijelaskannya, pada hari pertama tersebut, vaksinasi dilakukan pada 22 HPR yang terdiri dari anjing dan kucing, sedangkan untuk kera dan musang belum ada yang diberikan pelayanan.

 

“Sudah ada 22 HPR yang kita vaksinasi, rinciannya 20 ekor kucing dan dua ekor anjing, besok masih ada pelayanan yang kita berikan, jadi masyarakat yang memiliki HPR bisa dibawa langsung untuk kita vaksin rabies,” jelasnya.

Menurutnya, terdapat 150 dosis vaksin yang disiapkan dalam kegiatan tersebut dan menyasar hewan penular rabies yang ada di Kabupaten Pesbar, bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan dan belum mendapatkan vaksin rabies agar dapat dibawa untuk mendapatkan vaksin rabies.

BACA JUGA:Pendaftar PPPK Kabupaten Lampung Barat untuk Penyandang Disabilitas Masih Kosong

“Melalui kegiatan tersebut kami harap seluruh masyarakat yang memelihara HPR dan belum mendapatkan vaksin rabies agar dapat dibawa, besok masih ada waktu hingga sore hari,” terangnya.

Dikatakannya, terdapat sejumlah syarat yang harus dilengkapi untuk mendapatkan vaksin rabies itu, seperti membawa KTP Pesisir Barat, HPR dalam kondisi sehat, tidak sedang hamil atau menyusui, dan umur minimal empat bulan.

BACA JUGA:Pemkab Lampung Barat akan Buka Layanan Penyuntikan Vaksin Rabies, Gratis!

“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat dimaksimalkan oleh masyarakat pemilik HPR, hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan rabies dari HPR ke manusia,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: