Gelar Aksi, Ratusan Petani Kota Baru Minta Hak Lahan ke Pemprov Lampung

Gelar Aksi, Ratusan Petani Kota Baru Minta Hak Lahan ke Pemprov Lampung

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ratusan petani penggarap lahan di Kota Baru Kabupaten Lampung Selatan malakukan aksi damai di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Senin 25 September 2023.

Adapun aksi tersebut dilakukan untuk pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terkait beberapa tuntutan terhadap lahan sewa di Kota Baru.

Selaku Koordinator aksi yang juga Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas menjelaskan bahwasanya para aksi merupakan para petani singkong yang telah menggarap lahan Kota Baru selama puluhan tahun terakhir.

"Ini menjadi simbol. Bahwasanya hari ini di Provinsi Lampung juga masih ada persoalan tanah yang mana tanah merupakan alat produksi dari para petani," katanya.

BACA JUGA:Sekdaprov Lampung Sampaikan Pesan Menteri ATR/BPN untuk Bangun Sinergi Songsong Indonesia Emas 2045

Ia mengatakan Pemprov Lampung mengusung salah satu program unggul 'Petani Berjaya' tidak relevan dengan kondisi terjadi di lapangan pada hari ini. 

Nyatanya, pemerintah daerah masih memiliki sederet pekerjaan rumah ihwal sektor pertanian.

Lanjutnya, Persoalan sektor pertanian dimaksud mulai dari permasalahan sengketa lahan, tingginya harga pupuk, hingga ketidakberdayaan petani dalam menghadapi harga penjualan produksi panen yang tergolong murah.

"Sampai saat ini kita bisa lihat, petani di Lampung seakan didesain untuk tetap miskin, tidak sejahtera, walaupun kebijakan pemerintah diklaim seperti kartu tani berjaya dapat mensejahterakan, tapi faktanya tidak," terangnya.

BACA JUGA:Kepala Bappeda Lampung Mulyadi Irsan Ditetapkan Sebagai Pj Bupati Tanggamus

Sementara salah satu petani penggarap lahan Kota Baru, Nani menjelaskan bahwasanya dirinya merasa kehilangan lahan garapan di atas tanah tersebut. 

Hal tersebut seiring keputusan Pemprov Lampung mengambilalih penuh pengelolaan lahan setempat.

"Saya garap lahan itu sudah dari 2010, tapi sekarang mereka menyerobot lahan dan hanya memberikan tali asih 5 juta," ungkapnya.

Untuk diketahui berikut beberapa tuntutan yang dilakukan oleh para penggarap lahan Kota Baru, diantaranya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: